Beritasumut.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komite III DPD RI menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan di bidang pendidikan melalui jalur pendidikan. Hal ini disimpulkan saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mendikbud Anies Baswedan beserta para pejabat di lingkungan Kemdikbud, di Ruang Rapat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016). “Kekerasan terhadap anak dilihat sebagai peristiwa yang menjadi bagian dari pendidikan, sehingga harus diubah pendekatannya melibatkan pelaku pendidikan yang ada di lingkup pendidikan,” ujar Mendikbud Anies dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id. Selain itu, potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa juga turut menjadi fokus perhatian. Menteri Anies menganjurkan agar guru jangan menggunakan teknik-teknik lama untuk mendisiplinkan anak karena teknik itu akan tercampur antara usaha mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan.
“Mengajar anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi,” tegas Mendikbud seraya menambahkan jika pedoman bagi guru untuk mendisiplinkan anak tanpa harus menjadikan siswa sebagai peluapan perasaan sedang dipersiapkan. Pada kesempatan yang sama, Hardi S Hood selaku perwakilan DPD RI dari Kepulauan Riau, mengungkapkan harus terdapat usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat kegiatan belajar mengajar. “Harus dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada guru untuk berdiskusi tetapi tetap hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat diminimalisir,” tutupnya.(BS02)