Inilah Alasan UN Perbaikan Hanya untuk Lulusan SMA/Sederajat

Redaksi - Senin, 06 Juni 2016 22:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Inilah-Alasan-UN-Perbaikan-Hanya-untuk-Lulusan-SMA-Sederajat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Ujian Nasional

Beritasumut.com-Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2016 sudah dibuka sejak 1 Juni 216 lalu. Masa pendaftaran UNP akan berlangsung hingga 16 Juli 2016. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mengatakan, UNP hanya diperuntukkan bagi lulusan SMA/Sederajat. UNP tidak diselenggarakan untuk lulusan SMP/Sederajat. “Karena SMP akan lanjut ke SMA, jadi kalau ada kekurangan dapat diperbaiki di jenjang berikutnya. Sementara SMA bersifat terminal, jenjang selanjutnya adalah perguruan tinggi atau lapangan kerja, sehingga kekurangan dari capaian (yang ditandai dengan nilai yang belum mencapai standar) tidak dapat diperbaiki oleh jenjang berikutnya,” ujar Nizam dilansir dalam laman resmi kemdikbud.go.id.

Pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK. Nizam mengatakan, berdasarkan jumlah pendaftar, Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP. Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. Kemudian latihan atau simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016. Ia juga menuturkan, hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh ketua pelaksana atau penanggung jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. “Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai yang terbaik dari hasil UN dan UNP,” kata Nizam. Peserta UNP pada akhirnya akan memiliki dua sertifikat hasil UN, yaitu SHUN dan SHUNP. SHUNP tidak berhubungan dengan ijazah. SHUNP hanya mencantumkan nilai hasil UNP, dan terpisah dengan ijazah serta SHUN sebelumnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Badan Bahasa Kemendikbud Luncurkan KBBI Edisi IV Daring

Pendidikan

UN Perbaikan 2016 Ditujukan untuk Peserta UN 2015 dan 2016

Pendidikan

Temuan Kunci Jawaban UN di SMAN 2 Medan Akan Dilaporkan ke Mendiknas

Pendidikan

Ombudsman Sumut Paparkan Temuan Pelanggaran UN Kepada Mendiknas

Pendidikan

Sambutan Kemendikbud RI Sudah Beredar Via Online

Pendidikan

Kemendikbud Akan Revisi Sertifikasi Jalur SG-PPG