Polri: Satgas Anti Mafia Bola Berpeluang Dibentuk Lagi

Herman - Selasa, 09 November 2021 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112021/_6545_Polri--Satgas-Anti-Mafia-Bola-Berpeluang-Dibentuk-Lagi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/dtc

beritasumut.com - Dugaan pengaturan skor (match fixing) kembali terjadi di persepakbolaan Indonesia. Namun, Satgas Anti Mafia Bola dikabarkan telah bubar pada tahun 2020.Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menegaskan Satgas Anti Mafia Bola bukan bubar. Imam membeberkan bagaimana awal mula satgas itu bisa terbentuk."Ya bukan bubar. Gini lho, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," ujar Imam saat dihubungi, Selasa (09/11/2021)."Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," sambungnya.Imam mengatakan tugas Satgas Anti Mafia Bola sudah berakhir pada 2020. Namun, Imam menyebut Polri membuka peluang akan kembali membentuk satgas tersebut.Menurutnya, apabila ada kasus dugaan pengaturan skor yang masif dan butuh penanganan segera, maka Satgas Anti Mafia Bola akan dibentuk lagi."Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tutur Imam.[br] Lebih lanjut, kata Imam, jika ada dugaan pengaturan skor, maka yang bertindak pertama kali tetap PSSI. Kalau hasil penelitian PSSI menemukan indikasi tindak pidana, barulah jajaran reserse polisi memulai penyelidikan."Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse," imbuhnya.Diketahui, awal November ini, Brigjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri, yang sempat dipimpinnya, sudah bubar saat sepakbola Indonesia berhenti akibat pandemi COVID-19."Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020. Satgas sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya," ucap Brigjen Hendro Pandowo yang sempat menjadi Ketua Satgas Antimafia Bola kepada wartawan, Senin (01/11/2021).Ia juga tidak tahu persis mengenai kehadiran sejumlah orang berjaket 'Satgas Antimafia Bola' yang terlihat di pinggi lapangan sejumlah laga Liga 2."Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Mafia Bola," ucap Hendro yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya itu.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Olahraga

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Olahraga

Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut

Olahraga

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Olahraga

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara

Olahraga

Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP