Satgas Covid-19: Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

Herman - Jumat, 23 Oktober 2020 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_3665_Satgas-Covid-19--Liga-Sepakbola-Harus-Pertimbangkan-Status-Zona-Lokasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola.Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media tentang nasib pelaksanaan liga sepakbola tahun 2020 dalam masa pandemi, saat jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020). "Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," jawab Wiku. PSSI, katanya, saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test. Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. "Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku.

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Serahkan Piala Juara Liga 4, Gubernur Harapkan Sepakbola Sumut Makin Berkembang

Olahraga

Liga 1 Naik Peringkat di Level ASEAN dan Asia

Olahraga

PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-1

Olahraga

PSSI Tak Mau Sia-siakan Peluang Indonesia ke Piala Dunia 2026

Olahraga

Hasil Liga 1: Barito Putera Taklukkan Bali United 3-1

Olahraga

Hasil Liga 1: Arema FC Vs PSIS Seri 2-2