Beritasumut.com-Pengurus Harian Persatuan Sepak Bola Medan Sekitarnya (PSMS) beraudiensi ke kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Hadir pada kesempatan itu Ketua Harian PSMS Kisharianto Pasaribu dan Ketuan Bidang Kompetisi Julius.Kedatangan pengurus tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Nurhajizah Marpaung, Jumat (3/11/2017) di ruang kerja Wagubsu lantai 9 Kantor Gubsu. Kedatangan pengurus guna melaporkan bahwa Tim PSMS akan mengikuti pertandingan Liga Indonesia 2 yang akan berlansung di Bekasi pada tanggal 9 November 2017 yang akan datang. Dilaporkannya bahwa Tim PSMS yang akan mengikuti pertandingan ditambah dengan offisial berjumlah 30 orang. Disampaikannya bahwa pertandingan Liga Indonesia 2 yang berlangsung hingga tanggal 9-16 November 2017 ini pemenangnya nantinya akan mengikuti Liga Indonesia 1. “Kita mengharapkan semua pihak bisa mendukung kemajuan persepakbolaan Sumatera Utara,” harap Kisharianto. Wagubsu pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemprovsu saat ini sedang mengupayakan membangun, membangkitan dan kemajuan dunia olahraga di Sumut, termasuk persepakbolaan. Pemprovsu sedang mengusahakan untuk menyediakan lahan yang nantinya digunakan sebagai Sport Centre yang dapat mendukung dunia olahraga di Sumut.“Pemprovsu sedang ajukan lahan di daerah sekitar Kualanamu untuk nantinya dijadikan sebagai Sport Centre," jelasnya. Nurhajizah mengharapkan kejayaan PSMS pada tahun 80 an tersebut bisa bangkit kembali. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus PSMS yang terus berusaha membangkitkan kembali dunia persepak bolaan di Sumatera Utara,” sebut Nurhajizah. Pada kesempatan itu Gubsu juga megharapkan kepada Pengurus PSMS agar terus merangkul berbagai pihak guna memajukan Persepakbolaan di Sumut. Karena kata Wagubsu di Sumut cukup banyak perusahaan-perusahaan yang besar yang dapat mendukung persepakbolaan. “Rangkul perusahaan-perusahaan besar yang ada di Sumatera Utara untuk ikut berpartisipasi memajukan dunia persepakbolaan Sumatera Utara,” pungkas Nurhajizah.(BS03)