Pemilu 2019 Dapil Deli Serdang Berubah, Tak Ada Lagi Istilah Dapil Istimewa dan Dapil Neraka

- Senin, 09 April 2018 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/8280_Pemilu-2019-Dapil-Deli-Serdang-Berubah--Tak-Ada-Lagi-Istilah-Dapil-Istimewa-dan-Dapil-Neraka.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dipastikan berubah pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nanti.

 

Informasi diperoleh, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kabupaten Deli Serdang dibagi menjadi 6 Dapil.

 

Keenam Dapil tersebut masing-masing Dapil I terdiri dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam , Pagar Merbau dan Galang dengan 9 kursi. Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah dengan 8 kursi. Dapil III terdiri dari Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit dengan 6 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal dengan 10 Kursi. Dapil V terdiri dari Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan 6 kursi serta Dapil VI terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis dengan 11 kursi.

 

Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan menilai penataan Dapil Deliserdang merupakan penetapan yang terbaik karena ada pemerataan kursi sehingga tidak ada lagi Dapil istimewa dan Dapil neraka.

 

"Menghadapi perubahan Dapil ini saya tidak ada persiapan yang spesial, seperti biasa sja karena saya terus bekerja untuk rakyat dan terus berkomunikasi dengan masyarakat serta melaksanakan kegiatan ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak ada yang dikhawatirkan," ujarnya.

 

Ditanya apakah ada arahan khusus dari Partai Nasdem terkait perubahan Dapil ini, Nusantara Tarigan menjelaskan arahan dari Partai Nasdem tetap sama yaitu konsilidasi sampai tingkat desa dan terus berbuat untuk masyarakat. "Saya dan Partai Nasdem hadir ditengah-tengan masyarakat bukan menjadi beban namun menjadi kebahagiaan bagi masyarakat," jelas Nusantara.

 

Sebelum ada perubahan Dapil ini, Deli Serdang juga terdiri dari 6 Dapil dengan komposisi yang berbeda yaitu Dapil I terdiri dari Kecamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Hamparan Perak. Dapil II terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Dapil III  terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Patumbak. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu. Dapil V terdiri dari Kecamatan Galang, Bangun Purba, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir dan Biru-Biru serta Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Deli Tua, Namorambe, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore

Kolom Penulis

LPA Deli Serdang: Lomba Kemerdekaan Rumah Qur’an Al Ramadhan Ajang Kembangkan Potensi

Kolom Penulis

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Kolom Penulis

Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang

Kolom Penulis

Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya

Kolom Penulis

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut