Beritasumut.com-Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dipastikan berubah pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nanti. Informasi diperoleh, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kabupaten Deli Serdang dibagi menjadi 6 Dapil. Keenam Dapil tersebut masing-masing Dapil I terdiri dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam , Pagar Merbau dan Galang dengan 9 kursi. Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah dengan 8 kursi. Dapil III terdiri dari Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit dengan 6 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal dengan 10 Kursi. Dapil V terdiri dari Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan 6 kursi serta Dapil VI terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis dengan 11 kursi. Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan menilai penataan Dapil Deliserdang merupakan penetapan yang terbaik karena ada pemerataan kursi sehingga tidak ada lagi Dapil istimewa dan Dapil neraka. "Menghadapi perubahan Dapil ini saya tidak ada persiapan yang spesial, seperti biasa sja karena saya terus bekerja untuk rakyat dan terus berkomunikasi dengan masyarakat serta melaksanakan kegiatan ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak ada yang dikhawatirkan," ujarnya. Ditanya apakah ada arahan khusus dari Partai Nasdem terkait perubahan Dapil ini, Nusantara Tarigan menjelaskan arahan dari Partai Nasdem tetap sama yaitu konsilidasi sampai tingkat desa dan terus berbuat untuk masyarakat. "Saya dan Partai Nasdem hadir ditengah-tengan masyarakat bukan menjadi beban namun menjadi kebahagiaan bagi masyarakat," jelas Nusantara. Sebelum ada perubahan Dapil ini, Deli Serdang juga terdiri dari 6 Dapil dengan komposisi yang berbeda yaitu Dapil I terdiri dari Kecamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Hamparan Perak. Dapil II terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Dapil III terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Patumbak. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu. Dapil V terdiri dari Kecamatan Galang, Bangun Purba, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir dan Biru-Biru serta Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Deli Tua, Namorambe, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit. (BS05)