Permohonan Ditolak, Paslon Independen di Pilkada Deliserdang Tetap TMS

Herman - Kamis, 22 Maret 2018 11:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032018/5203_Permohonan-Ditolak--Paslon-Independen-di-Pilkada-Deliserdang-Tetap-TMS.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang menolak permohonan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati  Deliserdang Sofyan Nasution–Hj Jamilah yang maju dari jalur indpenden (perseorangan).

 

Bapaslon Sofyan Nasution–Hj Jamilah pun tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pasangan calon (paslon) Bupati  dan Wakil Bupati Deliserdang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.

 

Hal ini terungkap dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Deliserdang Tahun 2018 yangi digelar Panwaslih Kabupaten Deliserdang di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang di Jalan STM No.8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam berdasarkan permohonan (gugatan) bakal pasangan calon Sofyan Nasution-Hj Jamilah, Rabu (21/03/2018).

 

Sebelum membacakan putusan, majelis musyawarah yang dipimping langsung Ketua Panwaslih Kabupaten Deliserdang Asman Siagian terlebih dahulu membacakan pertibangan majelis musyawarah. 

 

Diantara pertimbangan tersebut yaitu KPU Kabupaten Deliserdang sebagai termohon telah melaksanakan semua tahapan termasuk verifikasi faktual dan sudah dikuti bapaslon Sofyan Nasution – Hj.Jamilah dengan membentuk tim koordinator dilapangan. Selain itu koordinator yang dibentuk pemohon tidak ada menyampaikan apa kegiatan tim koordinator baik kepada termohon maupun majelis musyawarah.

 

Sementara terkait adanya intimidasi di lapangan kepada masyarakat yang memberikan dukungan kepada pemohon sehingga tidak datang saat jadwal verifikasi faktual telah diteruskan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sudah diklarifikasi. Setelah membacakan pertimbangan majelis musyawarah , pimpinan musywarah membacakan putusan. “Menolak permohonan pemohon seluruhnya,” tegas pimpinan musyawarah Asman Siagian.

 

Kuasa hukum pemohon Suriadi yang ditemui usai musyawarah menegaskan jika pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan banding ke PTUN. “Kita  menilai pertimbangan majelis musyawarah kurang tepat, kita akan melakukan upaya hukum dengan banding ke PTUN,” tegas Suriadi.

 

Saat musyawarah berlangsung, bapaslon Sofyan Nasution–Hj Jamilah hanya diwakili tim kuasa hukum Suriadi, Mulyadi dan Winaldi sementara dari termohon dihadri komisioner Arifin Sihombing didampingi kuasa hukum A.Sandry Nasution, Sohibuk Maali Harahap, Akhmad Juhari.

 

Sebelumnya berdasarkan berita Acara (BA) rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bapaslo Sofyan Nasution – Hj.Jamilah berdasarkan keputusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang No.Reg:03/PS/PWSL.DLS.02.12/II/2018 di Aula Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam pada Rabu (7/3/2018) lalu dukungan bapaslon Sofyan Nasution–Hj Jamilah yang MS hanya 1.776 dukungan dari 102.354 dukungan yang merupakan hasil penelitian administrasi (litmin) verifikasi ulang.

 

Sehingga total dukungan hanya 2.511 setelah ditambah 753 dukungan saat verifikasi awal sehingga Tidak Memenuhi Syarat jumlah minimal dukungan yaitu sebanyak 87.496 dukungan dengan sebaran 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

Deklarasi Pilkada Damai Deli Serdang 2024, Pj Bupati Wiriya Alrahman : Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Kolom Penulis

Usai Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan-Yusuf Siregar Gelar Syukuran

Kolom Penulis

KPU Deli Serdang Laksanakan Pleno Hasil Pilkada Serentak

Kolom Penulis

Polres Deli Serdang Gelar Apel Konsolidasi Pasca Penghitungan Suara Pilkada Serentak

Kolom Penulis

Pilkada Deliserdang, Pasangan Ashari Tambunan dan Ali Ungguli Kotak Kosong

Kolom Penulis

Eramas Unggul di Kabupaten Deli Serdang