Penyegaran Dapil, DPRD Panggil KPU Deli Serdang

- Selasa, 06 Februari 2018 23:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/9311_Penyegaran-Dapil--DPRD-Panggil-KPU-Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Beritasumut.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang mempersoalkan penyegaran Daerah Pemilihan (Dapil) yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Deli Serdang dengan KPU Kabupaten Deli Serdang di ruang rapat Komisi A DPRD Deli Serdang, Selasa (6/2/2018). 

 

Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang, Boby Indra Prayoga didampingi komisioner lainnya Lisbon Situmorang dihadapan anggota dewan menerangkan bahwa  penyegaran Dapil dilakukan pihaknya karena adanya perintah UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum diperkuat dengan PKPU No 16 tahun 2017 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.

 

Menurut Boby, bahwa penyegaran Dapil itu melalui  rapat kerja penataan Dapil yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan Partai Politik (Parpol). Lanjut Boby, rapat kerja itu tiga kali digelar dengan menghasilkan tiga draft usulan penyegaran Dapil yang selanjutnya usulan draft akan diusulkan ke KPU RI untuk kemudian akan ditetapkan. Namun, sebelum dikirim ke KPU RI, ketiga draft usulan itu terlebih dahulu melalui uji publik."Ketiga draft usulan yang kita melalui hasil rapat kerja. Itu belum diuji publik. Kalau ada usulan dari dewan silahkan usulkan draft tambahan," ujar Boby.

 

Sementara komisioner lainnya, Lisbon Situmorang mengatakan bahwa usulan pembuatan draft Dapil tersebut terlebih dahulu mempertim-bangkan prinsip penataan dapil berupa, ketaatan pada sistem pemilih yang proporsional dengan prinsip yang mengutamakan jumlah kursi besar dalam pembentukan Dapil (mengutamakan 6-12 kursi).

 

Kemudian kesetaraan nilai suara prinsip yang mengunakan harga kursi yang sama antara satu Dapil dengan Dapil lain. Proporsilitas prinsip yang memperhatikan kesimbangan alokasi kursi antar Dapil dalam hal ini jumlah kursi setiap daerah pemilihan tidak ada ketimbangan antar daerah pemilihan.

 

Setelah mendapat penjelasan dari kedua anggota komisioner KPUD Deliserdang. Imran Obos selaku pimpinan rapat dengar pendapat itu, memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan.

 

Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar Mikhail Tantara Purba dalam RDP ini menegaskan jika dirinya tidak setuju dengan perubahan Dapil yang terjadi di Dapil V. Menurutnya Dapil V, bukan Dapil neraka seperti yang diisukan banyak orang. "Dapil V terdiri Kecamatan Bangun Purba, Galang, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir. Lantas kenapa Galang  dimasukan ke Dapil IV," tegasnya.

 

Menurutnya, dengan memasukan Kecamatan Galang ke Dapil IV sama saja merugikanya. Alasanya menurut Mikhail, bahwa selama ini dirinya telah membina konstituen di Dapil V."Kami dibayar negara untuk membina konsituen melalui biaya reses. Kenapa tidak sejak kami dilantik dilakukan perubahan Dapil. Biar kami bisa berkerja," ujarnya.

 

Dia menambahkan, bahwa perubahan Dapil yang diusulkan oleh berbagi pihak melalui rapat kerja itu sama saja perampokan."Ibarat tanaman sudah capek kami yang menanam, begitu mau panen langsung dirampas dari kami. Tentu kami keberatan," ujarnya. 

 

Namun secara umum peserta RDP tidak keberatan bila terjadi perubahan Dapil selagi mempertimbangkan antara jarak pelaksanaan Pemilu Legislatif dengan waktu perubahan Dapil."Kami tak keberatan, maunya jauh jauh harilah diubah Dapilnya. Biar sama-sama enak, berapa biaya yang kami keluarkan selama ini untuk membina Dapil," kata Benhur Silitonga, anggota dewan lainnya. 

 

Turut hadir dalam RDP ini Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos dan anggota dewan lainnya yaitu Rusmani Manurung, Siswo Adi Suwito, Marajaksa Harahap, Syaiful Tanjung dan Darbani Dalimunthe. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Kolom Penulis

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Kolom Penulis

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Kolom Penulis

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Kolom Penulis

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Kolom Penulis

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov