Tidak Lengkap, KPU Deli Serdang Tidak Berikan Berita Acara Bakal Paslon Mion-Zainal

Herman - Sabtu, 03 Februari 2018 13:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/9151_Tidak-Lengkap--KPU-Deli-Serdang-Tidak-Berikan-Berita-Acara-Bakal-Paslon-Mion-Zainal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang tidak memberikan Berita Acara (BA) hasil verifikasi ulang syarat dukungan perbaikan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Mion Tarigan-Zainal Arifin yang maju dari jalur perseorangan pada Jumat (02/02/2018) sejak pagi.

 

Verifikasi ulang ini sesuai dengan kesepakatan antara termohon (bapaslon) dan pemohon (KPU Kabupaten Deli Serdang) serta putusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deli Serdang.

Sekira pukul 23.30 Wib, verifikasi ulang pun selesai dilakukan oleh tim verifikator KPU Kabupaten Deli Serdang. Didampingi para komisioner, Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay mengatakan pihaknya belum bisa menyerahkan BA hasil verifikasi ulang dan mempublikasikannya.

 

"Karena ada tiga Kecamatan yang belum ada rangkap tiganya maka kita anggap belum selesai sehingga kita belum bisa berikan berita acara apakah syarat perbaikannya tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS). Lengkap dulu baru bisa diplenokan dan dipublikasikan," kata Timo, Sabtu (03/02/2018).

 

Menurut Timo, semua dokumen harus ada rangkap tiga masing-masing untuk KPU Kabupaten Deli Serdang, Panwaslih Kabupaten Deli Serdang dan bapaslon. "Semua rangkap isinya harus sama, hari ini Sabtu (03/02/2018) berkasnya harus sudah masuk. Kalau tidak rangkap tiga maka tidak kita hitung," terang Timo.

 

Dia menegaskan bahwa perlakuan seperti ini berlaku secara nasional tidak hanya kepada bapaslon Mion Tarigan – Zainal Arifin. "Tiga kecamatan yang ada rangkap tiganya yaitu Kecamatan Namorambe, Pancur Batu dan Sibolangit semakin lama penelitian administrasi (litmin/verifikasi adminitrasi) maka semakin singkat waktu verifikasi faktualnya," tegas Timo.

 

Sementara untuk verifikasi administrasi terhadap syarat perbaikan dukungan pencalonan Sofyan Nasution – Hj Jamilah, Timo menjelaskan tim verifikator telah selesai melakukan verifikasi administrasi untuk 8 Kecamatan dari sebaran 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang (100 persen) masing – masing Gunung Meriah, Biru-Biru, STM Hulu, STM Hilir, Sibolangit, Bangun 

Purba, Labuhan Deli dan Beringin.

"Dari hasil litmin Sofyan Nasution – Hj Jamilah sebanyak 5.215 dukungan memenuhi syarat dan 16.039 tidak memenuhi syarat," ujarnya.

 

Sedangkan berdasarkan informasi yang terdapat dalam Silon yang diperlihatkan melalui layar in focus, hasil verifikasi ulang untuk bapaslon Mion Tarigan- Zainal Arifin yaitu untuk jumlah hard copy fotocopy KTP sebanyak 187.902 orang dan untuk B.1-KWK sebanyak 178.224 dengan sebaran 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang masing-masing, STM Hilir, Beringin, Patumbak, Deli Tua, Kutalimbaru, Pancur Batu, Biru-Biru, Hamparan Perak, Galang, Namorambe, Sunggal, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Gunung Meriah, Sibolangit, Bangun Purba, Pantai Labu, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa dan Batang Kuis.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

KPU Deliserdang Cek Putusan Kasasi Bakal Paslon Independen

Kolom Penulis

Massa Tuntut KPU Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Deli Serdang

Kolom Penulis

Permohonan Ditolak, Paslon Independen di Pilkada Deliserdang Tetap TMS

Kolom Penulis

Masa Kampanye di Deli Serdang Dibagi Dua Zona

Kolom Penulis

Musyawarah Sengketa, Panwaslih Deli Serdang Putuskan Verifikasi Faktual

Kolom Penulis

Sengketa Pilkada, KPU Deli Serdang Hadirkan 8 Saksi