Paslon Jalur Independen Laporkan Sengketa ke Panwaslu Deli Serdang

Herman - Rabu, 24 Januari 2018 10:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012018/5083_Paslon-Jalur-Independen-Laporkan-Sengketa-ke-Panwaslu-Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang, Sofyan Nasution yang berpasangan dengan Hj Jamilah dari jalur independen (perseorangan) melaporkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 ke Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (23/1/2018).

 

Sofyan Nasution – Hj Jamilah yang datang bersama tim kuasa hukum dan pendukung langsung diterima Ketua Panwaslu Kabupaten Deli Serdang Asman Siagian di ruang Gakkumdu Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Deli Serdang di Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam.

 

Bakal Calon Bupati Deli Serdang Sofyan Nasution, usai mengajukan laporan sengketa Pilkada kepada wartawan mengakatan atas keputusan Komisi Pemilihan Kabupaten (KPU) Kabupaten Deli Serdang maka pihaknya menduga adanya dugaan ketidaknetralan di KPU Kabupaten Deli Serdang.

 

"Kami menduga tidak ada netranitas dan prefesional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di KPU Deli Serdang yang menjadi operator Silon," ujar Sofyan Nasution.

 

Menurutnya, pada saat pemeriksaan persyaratan pasangan bakal calon pihak KPU Kabupaten Deli Serdang tidak ada melibatkan dari pihak jalur independen, padahal semestisnya yang sesuai aturan arus ada pendamping dari pihak jalur independen.

 

"Tidak itu saja, ada dua hard copy lampiran formulir B.1 KWK dari Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Labuhan Deli yang tertinggal. Sementara hasil pleno sudah diumumkan untuk dua kecamatan ini tidak dilakukan verifikasi. Ini kami lihat tercecer di KPU Kabupaten Deli Serdang, kami menduga ini belum dihitung," ujarnya.

 

Selain Sofyan Nasution – Hj Jamilah dan timnya, Alamsyah Saragih yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dari jalur independen Mion Tarigan – Zainal Arifin bersama tim dan kuasanya hukumnya juga mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang disaat bersamaan.

 

Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan – Zainal Arifin, Alamsyah Saragih membenarkan kedatangan pihaknya ke Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang hanya untuk konsultasi 

 

"Kita hanya konsultasi, kita masih mempersiapkan laporan tertulisnya. Jika membuat laporan ke Panwaslu nanti akan kita informasikan," tandasnya.(BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

KPU Deliserdang Cek Putusan Kasasi Bakal Paslon Independen

Kolom Penulis

Massa Tuntut KPU Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Deli Serdang

Kolom Penulis

Permohonan Ditolak, Paslon Independen di Pilkada Deliserdang Tetap TMS

Kolom Penulis

KPU Deli Serdang: Hasil Verifikasi Bapaslon Independen Sofyan-Jamilah Tak Penuhi Syarat

Kolom Penulis

Masa Kampanye di Deli Serdang Dibagi Dua Zona

Kolom Penulis

Musyawarah Sengketa, Panwaslih Deli Serdang Putuskan Verifikasi Faktual