Beritasumut.com-Beberapa jam sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menutup penyerahan syarat dukungan bakal calon (balon) jalur perseorangan (independen) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, tiga tim balon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Lubuk Pakam pada Rabu (29/11/2017) malam. Awalnya sekira pukul 21.30 Wib balon Bupati Deli Serdang Sulaiman bersama balon Wakil Bupati Deli Serdang Syamsudin Lubis bersama timnya tiba di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. Setelah memberitahukan kedatangan mereka ke Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang, setelah itu mereka pun terlihat sibuk mempersiapkan berkas syarat dukungan. Selanjutnya sekira pukul 22.05 Wib, balon Bupati Deli Serdang Sofyan Nasution SE dan wakilnya Hj Jamilah SH serta tim dan konsultan politiknya tiba di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. Setibanya di Kantor KPU Deli Serdang, Sofyan Nasution dan wakilnya Hj Jamilah SH serta timnya diterima Ketua Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay serta anggota Komisioner yaitu Bobi Indra Prayoga dan Arifin Sihombing. Selanjutnya Sofyan Nasution SE dan timnya pun menyerahkan berkas syarat dukungan diantaranya sekira 92.000 lebih fotocopy KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, surat dukungan dan syarat lainnya menyerahkan ke pihak KPU Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya tim verifikasi KPU Kabupaten Deli Serdang melakukan verifikasi di aula Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang.Saat tim verifikasi melakukan verifikasi, sekira pukul 23.00 Wib, Almasyah Saragih yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan SE dan wakilnya Drs H Zainal Arifin serta timnya tiba di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya mereka pun menyerahkan kelengkapan berkas dukungan yang sebelumnya dikembalikan KPU Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (28/11/2017) malam. Karena di dalam aula sedang ada verifikasi berkas syarat dukungan Sofyan Nasution SE dan wakilnya Hj Jamilah SH, maka anggota Komisioner Arifin Sihombing serta tim verifikasi melakukan verifikasi di luar (teras) aula. Selama proses verifikasi, tim Sofyan Nasution dan tim Mion Tarigan mengawasi proses verifikasi tersebut. Sementara Personil Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang terlihat bersiaga di sekitar Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. "KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama delapan hari setelah dari tiga paslon diketahui mana yang memenuhi syarat, mana yang tidak memenuhi syarat," tandas Komisioner KPU Deli Serdang, Bobi Indra Prayoga. (BS05)