BBPOM Medan Musnahkan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Rp9,7 Miliar

Redaksi - Jumat, 19 September 2014 20:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072015/beritasumut_BBPOM-Medan-Musnahkan-Kosmetik-dan-Makanan-Ilegal-Senilai-Rp9-7-Miliar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Pemusnahan produk kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp9,7 miliar lebih.
Medan, (beritasumut.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan produk kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp9,7 miliar lebih, Jumat (19/9/2014).Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor BBPOM, Jalan  Willem Iskandar, Medan ini dipimpin lagsung oleh Kepala Badan POM RI Roy Sparingga, Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap, Anggota DPR RI Parlindungan Purba, Kejatis Sumatera Utara (Sumut), Kejari Medan, BNN Sumut, YLKI Sumut dan pejabat lainnya.Kepala Badan POM RI Roy Sparingga mengatakan, jumlah produk kosmetik dan makanan ilegal yang dimusnahkan  sebanyak 79 item atau 296.786 kemasan."Keseluruhan produk yang dimusnahkan ini hasil dari pengawasan 4 sarana dengan 4 perincian 3 sarana dengan 67 item kosmetik TIE dan 1 sarana sebanyak 12 item pangan TIE. Keseluruhannya merupakan produk ilegal," katanya. Dikatakannya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan dan memerangi produk ilegal."Atas besarnya temuan ini, kita meminta Pemprov Sumut untuk segera membentuk Satgas Lintas Sektor yang nantinya berfungsi mengawasi peredaran produk-produk ilegal yang berbahaya bagi kesehatan konsumen," jelasnya.Sementara Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap  mengatakan, produk ilegal yang dimusnahkan ini berasal dari daerah Tanjung Balai, Deli Serdang dan Kota Medan. "Kita masih mendalami negara asal dari produk kosmetik dan makanan yang tidak mencantumkan Bahasa Indonesia," jelasnya.Diaukinya, selama Tahun 2014 menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan kosmetik dan obat tradisional serta mengandung BKO."Selama periode 2014, BBPOM Medan telah menangani 18 kasus yang ditindaklanjuti secara pro justisia. Untuk itu, kita mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar dan palsu," tutupnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Kolom Penulis

DPRD Medan Minta Pengawasan Makanan Jangan Bersifat Musiman

Kolom Penulis

Truk Pembawa 6 Ton Minyak Mentah Ditangkap Resintelmob Detasemen A Pelopor

Kolom Penulis

Resintelmob Detasemen A Pelopor Tangkap 2 Colt Diesel Bermuatan Bawang Ilegal

Kolom Penulis

Hingga Jumat Ini, 130 TKI Asal Malaysia Sudah Tiba di Bandara Kuala Namu

Kolom Penulis

14 TKI Ilegal Dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu

Kolom Penulis

Rayakan Lebaran, Waspadai Makanan Nikmat Tapi Tak Sehat