Gaji Yang Dilaporkan ke BPJS Tidak Sesuai, Honorer di RSU Pancur Batu Protes

Herman - Rabu, 10 Juli 2024 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072024/_5300_Gaji-Yang-Dilaporkan-ke-BPJS-Tidak-Sesuai--Honorer-di-RSU-Pancur-Batu-Protes.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Pancur Batu buat heboh pegawai. Pasalnya pihak Rumah Sakit Pancur Batu telah melaporkan gaji pegawai honorer tidak sesuai dengan yang diterima pegawai tersebut. Para honorer yang bekerja kecewa, kenapa yang dilaporkan pihak RSU ke BPJS ketenagakerjaan itu senilai Rp 3.505.370.00 dan yang diterima honorer hanya Rp 2.770.000. Bayangkan saja karena jumlah honorer yang bekerja di RSU Pancur Batu itu lebih kurang 100 orang. Pegawai honorer yang bekerja di RSU bertanya, kenapa sampai sebanyak itu dipotong dan selisih yang dilaporkan pihak RSU ke BPJS ketenagakerjaan dengan yang diterima oleh pegawai honorer RSU Pancur Batu. "Keluarga pegawai honorer protes kenapa mutasi rekening penerimaan gaji itu bunyinya upah lembur, bukan gaji honorer, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Bagian Keuangan dan Bagian Pengadaan RSU tersebut, mohon di tindaklanjuti Bapak Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk menuntaskan permasalahan yang ada di RSU Pancur Baru. Saya merasa sangat kecewa," ucap salah satu keluarga pegawai honorer RSU Pancur Batu berinisial HS, kepada wartawan di Medan, Selasa (09/07/2024). Karena itu, dirinya berharap Direktur Rumah Sakit Pancur Batu itu lakukan gerak cepat dan lakukan evaluasi karena membuat semangat kerja pegawai honorer semakin berkurang. "Kita harapkan jangan ada lagi yang dirugikan, dan disesuaikan saja angka yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan dengan gaji yang diterima pegawai. Biar tidak ada kecurigaan kami," jelasnya.[br] Sementara itu, Direktur RSU Pancur Batu dr Herlina Sembiring MKes membantah hak pegawai honorer dipotong. "Masalah upah gaji sesuai juknis dan seusai Dokumen Pelaksana Anggara (DPA). Bukan upah lembur itu, tapi gaji mereka, manajemen rumah sakit sangat transparan mengenai hak yang diperoleh oleh pegawai honorer rumah sakit ini," ujarnya.Di tempat terpisah, Bendahara RSU Pancur Batu Rosy mengaku, upah gaji telah sesuai dengan peraturan yang ada, upah gaji pegawai honorer telah di transfer kepada Bank Sumut. Namun manajemen Bank Sumut meminta maaf ada kekeliruan mengenai upah gaji pegawai honorer menjadi upah lembur. Sehingga mengenai upah gaji uda ada aturan dan tercatat di bagian keuangan RS Pancur Batu.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kesehatan

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya

Kesehatan

Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan

Kesehatan

Pemko Gunungsitoli dan BPJS Kesehatan Tandatangani MoU