beritasumut.com - Sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih belum terbebas dari Malaria. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mendorong agar seluruhnya bisa memperoleh sertifikat eliminasi malaria.Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dari 10 kabupaten/kota tersebut enam di antaranya sedang berjuang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria."Kabupaten/Kota ini yakni Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Gunung Sitoli dan Langkat. Sedangkan untuk 2024 ada empat Kabupaten/Kota yang akan melakukan hal sama, yakni Labuhanbatu, Batubara, Labuhanbatu Utara dan Asahan," katanya kepada wartawan, Minggu (18/06/2023).Alwi menjelaskan, malaria merupakan salah satu penyakit prioritas global yang tertuang dalam SDG 3.3, yaitu bertujuan untuk mengakhiri salah satunya penyakit malaria pada tahun 2030 dan prioritas yang tertuang pada dokumen RPJMN 2020-2024 yaitu, jumlah Kabupaten/Kota eliminasi malaria, serta masuk dalam indikator kinerja program (IKP) yaitu jumlah Kabupaten/Kota API