Siapkan Program Strategis Bagi Pengguna Narkoba, RSJ Prof Ildrem Siapkan Ruangan Khusus

Herman - Senin, 22 Mei 2023 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052023/_7030_Siapkan-Program-Strategis-Bagi-Pengguna-Narkoba--RSJ-Prof-Ildrem-Siapkan-Ruangan-Khusus.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan membuat program strategis yang dikhususkan bagi korban penyalahgunaan narkoba.Wakil Direktur Umum RSJ Prof Dr M IIdream Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, hal itu berupa penambahan ruangan khusus dan 100 tempat tidur bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) tersebut."Program strategis daerah ini sesuai arahan pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penambahan ruangan maupun 100 tempat tidur di RSJ yang digunakan untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza," ungkapnya, Senin (22/05/2023).Lebih lanjut Aris menjelaskan, secara fisik, untuk penempatan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah tersedia. Saat ini, sambungnya, hanya tinggal peresmian pembangunannya saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat."Prioritas rehabilitasi di RSJ ini para penyalahgunaan napza yang merupakan warga Sumut, namun karena ini bersifat nasional siapa pun yang dikirim tetap kami layani terutama kiriman dari BNN dan lainnya," jelasnya.Terkait pada anggaran dan biaya bagi penyalahgunaan napza yang akan direhabilitasi, Aris mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kesbangpol Pemrov Sumut. Dia membeberkan, biaya yang ditanggulangi Kesbangpol itu sebesar Rp6 juta perorang untuk tiga bulan rehabilitasi."Dari Kesbangpol penganggaran akan diberikan. Ke depan para pengguna narkotika itu juga akan dibuat program psikososial juga seperti, gangguan jiwa lainnya yang bukan hanya mengobati fisik semata melainkan mental," terangnya.[br] Sementara itu, jumlah kasus gangguan jiwa di Sumut, kata Aris, sesuai dengan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas. Sumut sendiri berada di posisi ke empat di bawah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.Terkait ini, Aris mengaku, dirinya juga tengah mendorong program Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat, sebagai salah satu upaya menekan stigma di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa."Di Sumut sendiri ada beberapa Kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya. Pertama adalah Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Kesehatan

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Kesehatan

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Kesehatan

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Kesehatan

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi

Kesehatan

Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi