Dinkes Medan Awasi Makanan Yang Mengandung Nitrogen Cair

Herman - Selasa, 17 Januari 2023 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012023/_9199_Dinkes-Medan-Awasi-Makanan-Yang-Mengandung-Nitrogen-Cair-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengaku akan menindaklanjuti surat edaran (SE) yang dilayangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus keracunan anak akibat makanan bernitrogen cair, ciki ngebul.Dalam SE itu, Dinas Kesehatan di daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat."Iya, saat ini sedang kami buat surat edaran untuk kewaspadaan dini," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada wartawan, Selasa (17/01/2023).Selain itu, Pocut menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha. "Insya Allah (akan) kita sampaikan juga," ujarnya. Seperti diketahui, SE Kemenkes tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu. Dalam SE itu, Kemenkes menjelaskan es asap atau ice smoke yang ada pada makanan ciki ngebul menimbulkan permasalahan kesehatan yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.“Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan,” tulis keterangan tersebut.Kemenkes mengungkapkan beberapa kejadian keracunan makanan dan kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jajanan menggunakan nitrogen cair. Oleh karena itu, Kemenkes menyampaikan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan.[br] Adapun beberapa gangguan itu antara lain, radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit dan kesulitan bernapas yang cukup parah, akibat menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair.Oleh karena itu Kemenkes meminta dinas kesehatan di daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat, selain meminta agar ada edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair, agar dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB keracunan pangan.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pegawai Dinas Kesehatan Medan Rayakan Natal dengan Khidmat dan Penuh Sukacita

Kesehatan

Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Medan Dorong Jaga Kesehatan Bersama

Kesehatan

Meski Belum Ada Temuan di Medan, Dinkes Medan Imbau Masyarakat Waspada Monkeypox

Kesehatan

Dinkes Medan Targetkan Obati 18.000 Penderita TB

Kesehatan

Dinkes Medan Optimis Rumah Sakit Milik Pemko Tingkatkan Layanan

Kesehatan

Dinas Kesehatan Medan Kejar Target Cakupan Imunisasi