Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes

Herman - Senin, 02 Januari 2023 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012023/_1145_Meski-PPKM-Dicabut--Dinas-Kesehatan-Imbau-Tetap-Jalankan-Prokes.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melakukan pencabutan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air. Kendati begitu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat agara tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis, meski tanpa PPKM masyarakat harus tetap waspada. Apalagi jelas dia, bercermin dari beberapa negara yang mencatatkan peningkatan kasus, seperti China dan Jepang. "Karena Covid-19 ini merupakan penyakit yang bersifat traveling. Di mana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara," katanya kepada wartawan, kemarin.Karenanya, sebut Ismail, prokes harus tetap dijaga. Selain itu, jika ada gejala Covid-19, dia menyarankan agar segera diperiksakan ke petugas kesehatan."Kalau sudah positif jangan kemana mana, matikan handphone dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali," imbaunya.Ismail menuturkan, PPKM memang boleh dicabut karena status kasus baru sudah menurun. Misalnya, di Sumut berkisar antara 10 sampai 12 kasus perhari dan kasus aktifnya juga sudah rendah."Jadi yang perlu diperhatikan, yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen, namun tetap juga harus prokes," terangnya.Begitu pula dengan vaksinasi, tambah dia, bagi masyarakat yang belum agar segera mendapatkannya."Vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis," pungkasnya.[br] Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM terhitung mulai, Jumat (30/12) kemarin. "Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," katanya. Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dapat tertangani. Hal ini berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Kesehatan

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Kesehatan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera

Kesehatan

Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang

Kesehatan

Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut

Kesehatan

Polrestabes Medan Hadiri Interview PPKM Awards Tahun 2023 di Rumah Walikota Medan