beritasumut.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemeriksaan terhadap PT Universal Pharmaceutical Industries (Unibebi) terkait tiga produk obat mereka yang disebut tercemar etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melampaui ambang batas aman.Pemeriksaan tersebut, dilakukan secara virtual dari kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Senin (31/10/2022). Seperti diketahui, ketiga produk tersebut, yakniUnibebiCough Sirup (obat batuk dan flu),UnibebiDemam Sirup (obat demam) danUnibebiDemam Drops (obat demam). Selain ketiganya, terdapat dua produk obat lain, yakni Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dan Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama yang juga dilarang BPOM menyusul munculnya berbagai kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.Kepala BBPOM di Medan, Martin Suhendri yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, dia menegaskan, jika dirinya tidak mengetahui perihal bagaimana jalannya pemeriksaan yang dilakukan. "Benar memang ada pemeriksaannya di BBPOM Medan. Tapi apa dan bagaimana pemeriksaannya kita kurang tahu, soalnya kita tidak diizinkan untuk masuk," ungkapnya.Martin menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan secara virtual. Pemeriksaan juga dilakukan langsung oleh BPOM pusat."Yang memeriksa itu dari BPOM pusat. Jadi kita hanya menyediakan tempat saja," jelasnya. Oleh karena itu, Martin mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan ini. Akan tetapi, Martin mengimbau kepada masyarakat, agar memperhatikan edaran dan perkembangan yang telah disampaikan baik oleh BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait persoalan obat ini. "Kami imbau masyarakat agar tidak panik," tandasnya.(BS04)