Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Belum Dibayarkan

Herman - Jumat, 26 Agustus 2022 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082022/_4760_-Insentif-Covid-19-Tenaga-Kesehatan-RS-Pirngadi-Belum-Dibayarkan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mempertanyakan insentif mereka yang belum juga dibayarkan. Menurut salah seorang nakes, insentif ini bahkan belum dibayarkan selama sembilan bulan, yakni sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022."Sesuai surat menteri keuangan KMK nomor 770 Tahun 2022, tentang insentif dan santunan kematian nakes ditanggung APBD dan APBN. Tapi hingga saat ini, insentif kita para nakes belum juga dibayarkan," ungkap salah seorang nakes yang minta namanya tidak dituliskan, Kamis (25/8).Padahal, jelas dia, nakes di rumah sakit lain seperti RSU Haji dan rumah sakit swasta lainnya, insentif para nakesnya sudah dibayarkan. Untuk RSU Haji, beber dia, bahkan sudah dibayarkan hingga Juni 2022."Okelah mereka beda, orang itu pemprov, kita pemko. Tapi swasta (juga) dapat, keluar," bebernya.Di sisi lain, dia menerangkan, uang insentif perawat itu sekitar Rp7,5 juta per bulan yang diterima. Namun saat ini, sebutnya, perhitungannya melalui mekanisme persentase."Kalau dulu iya (Rp7,5 juta per bulannya), tapi sekarang persentase, dan kami gak tau hitungan cemana," urainya. Dia mengaku, ada sekitar 100 petugas kesehatan yang menangani pasien Covid 19 di RSUD dr Pirgadi Medan, termasuk perawat maupun dokter yang terdiri dari PNS maupun non PNS."Semua ngeluh, tapi gak ada yang berani bicara. Biar pun gak banyak nilainya (insentif yang diterima), pasti berharap," tandasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah mengaku, insentif Covid-19 untuk Desember 2021 saat ini sudah masuk di P-APBD. Sedangkan untuk tahun 2022 tidak ada lagi juknis pembayarannya dari Kementerian Kesehatan, kecuali rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit di Medan yang diklaim langsung ke kementerian.Taufik mengaku, terkait ini pihaknya sudah melakukan rapat yang juga diikuti oleh pihak RSUD dr Pirngadi. Jadi, sebutnya, tim review inspektorat meminta agar Pirngadi atau yang lain, melengkapi berkasnya yang mau diklaim."Jadi orang itulah nanti yang (mengusulkan) ke bagian inspektorat tadi disuruh ke anggaran DTT, nanti diriview. Kalau sudah oke, mungkin dibayarkan ke mereka," terangnya.[br] Kasubbag Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin menerangkan, pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Kesehatan Medan. Begitupun, Edison mengaku belum mengetahui apa kendalanya."Itu sudah diusulkan ke dinas. Sudah saya tanya ke pelayanan, sudah diusulkan ke dinas dan sudah masuk ke sistim," terangnya."Kendalanya gak tau. Sistemnya itu kan data ke Kemenkes, kan harus masuk data ke Kemenkes baru usulannya itu masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Makanya ditanya ke dinas," singkatnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

PERSI Sumut Sesalkan Insiden Keributan Konten Kreator di RS Pirngadi

Kesehatan

Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi

Kesehatan

Walikota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis

Kesehatan

Respon Rencana Wakil Walikota Medan Berkantor di Pirngadi, Direktur: Kami Siapkan Ruangannya

Kesehatan

Wakil Walikota Medan Sidak ke Rumah Sakit dr Pirngadi

Kesehatan

Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD Pirngadi Momentum Tingkatkan Pelayanan Kesehatan