Sebelum 2024, Program Universal Health Coverage Sudah Maksimal di Medan

Herman - Kamis, 26 Mei 2022 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052022/_176_-Sebelum-2024--Program-Universal-Health-Coverage-Sudah-Maksimal-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com -Saat ini sebanyak 85% penduduk Kota Medan telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dibutuhkan kurang lebih 13% lagi untuk masuk dalam program tersebut. Diharapkan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan segera mencapai target 98% menjadi peserta program JKN di tahun 2024. Dengan demikian visi misi Wali Kota Medan untuk memberikan pelayanan Kesehatan terbaik kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) dapat segera terwujud.Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Pemko Medan Semester I Tahun 2022 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Rabu (25/05/2022)."Kalau bisa sebelum tahun 2024, program UHC harus sudah maksimal di Kota Medan sehingga sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui program UHC ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan," kata Wiriya.Kemudian, Wiriya berpesan kepada pihak BPJS Kesehatan untuk dapat memperhatikan warga yang tidak masuk ke dalam program pemerintah tetapi program BPJS secara mandiri yang mengalami tunggakan iuran dan tidak mampu membayarnya agar dicarikan solusinya.“Terkadang ada warga yang iuran BPJS Mandirinya nunggak, masuk rumah sakit. Dia tidak mampu membayar tunggakan, secara sisi kemanusiaan tentunya harus dibantu. Jadi saya berharap masalah seperti ini menjadi perhatian dan dicarikan solusinya,” pesannya.[br] Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pemerintah daerah. Dikatakannya, tindak lanjut Instruksi Presiden No 1/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS. Sari mengungkapkan, berdasarkan penyerahan data PD Pemerintah Daerah ke BPJS Kesehatan sampai dengan 24 Mei, baru masuk 31.000 data. “Artinya, masih ada kuota yang belum terisi sebesar 60.435 jiwa untuk penambahan kuota Medan Sehat dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sesuai kuota," ungkap Sari.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Dalam Dua Tahun, Bobby Nasution Targetkan Seluruh Wilayah Sumut Tercover UHC

Kesehatan

Ketika Masyarakat Kota Medan Nikmati Manfaat Program UHC JKMB

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan