2,135 Juta Penduduk Medan Tercover JKN-KIS

Herman - Kamis, 31 Maret 2022 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032022/_4683_2-135-Juta-Penduduk-Medan-Tercover-JKN-KIS.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Sebanyak 2,135 juta atau jiwa penduduk Kota Medan atau 84,53 persen dari total 2,525 juta jiwa penduduk sudah tercover (terdaftar) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sedangkan sisanya, yakni 15,47 persen atau 390 ribu jiwa belum terdaftar.Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan Sari Quratul Ainy mengatakan, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Medan terus mengalami peningkatan. Hal ini lantaran meningkatnya kesadaran masyarakat atas manfaat dari akses layanan kesehatan."Berdasarkan data per 1 Maret 2022, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Medan 84,53 persen. Jumlah ini terus meningkat, per 28 Februari 2022 jumlahnya 82,34 persen. Sedangkan 28 Februari 2021 jumlahnya 79,89 persen," ungkapnya didampingi jajaran saat menggelar media gathering, Rabu (30/03/2022).Sari memaparkan, jumlah 2,135 juta jiwa peserta JKN-KIS tersebut terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 700 ribu jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 516 ribu jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 432 ribu jiwa, PBI APBN sebanyak 420 ribu jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 65 ribu jiwa."Untuk itu kami terus sosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak terkait akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS," jelasnya.Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS KC Medan, Supriyanto menuturkan, secara nasional saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS mencapai 86 persen atau 237 juta jiwa dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, secara nasional kepesertaan JKN-KIS ditargetkan mencapai 95 persen. "Kami optimistis dapat tercapai. Namun demikian, untuk mencapainya tentu harus didukung semua pemangku kepentingan maupun stakeholder terkait," imbuhnya.Salah satu cara meningkatkan kepesertaan, sambung Supriyanto adalah dengan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165. Melalui PANDAWA itu, lanjutnya, peserta bisa mendapatkan berbagai pelayanan seperti Kantor Cabang mulai dari pendaftaran peserta baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan dan data identitas hingga ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP) melalui layanan tersebut. "Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua berkas cukup difoto lalu dimasukkan dalam layanan tersebut," imbuhnya.Sedangkan mengenai jumlah 432 ribu peserta PBI APBD, angka peserta terbanyak didominasi oleh PBI APBD Medan. Di mana ada 407 ribu jiwa dan sisanya adalah peserta PBI APBD Sumut."Peserta PBI APBD pada bulan Maret ini meningkat karena adanya penambahan dari program Medan Sehat sekitar 60 ribu jiwa. Pemko Medan sendiri telah menganggarkan Rp145 miliar, dengan jumlah 100 ribu jiwa," pungkasnya.[br] Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Medan, Fauziah Anwar Nasution mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Dia mengaku, bahwasanya terdapat sekitar 28 persen peserta JKN-KIS memiliki tunggakan iuran."Di KC Medan ini, ada sekitar 28 persen peserta JKN-KIS yang menunggak iuran. Jadi manfaatkan program ini, sebagai solusi dan cara mudah bayar tunggakan," katanya. Lebih lanjut, Fauziah menjelaskan, program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta mandiri atau segmen PBPU yang memiliki tunggakan untuk dapat pembayaran iuran secara bertahap. Adapun syarat dan pendaftarannya di antaranya, memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal 24 bulan."Namun peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Di REHAB ini maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," jelasnya.Dia menambahkan, untuk di wilayah KC Medan (Medan, Binjai, Langkat) sudah ada 800 lebih kepala Keluarga yang mengikuti program ini. "Karenanya saya berharap, peserta dengan iuran menunggak bisa memanfaatkan program ini," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kesehatan

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya

Kesehatan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya