beritasumut.com -Polsek Medan baru bersama 3 pilar bergerak melaksanakan himbauan PPKM Level 3 terhadap pelaku usaha restaurant, kafe dan tempat hiburan, Sabtu (19/02/2022) malam.Himbauan penerapan PPKM Level 3 dipimpin Camat Medan Baru Illyan Chandra Simbolon SStp MSp, Sekcam, Kasi Trantib Brani Perangin Angin, Lurah Petisah Hulu, Bhabinkamtibmas se Kecamatan Medan Baru, Bhabinsa Koramil 05 / MB, Purnama Hutasoit Nakes Puskesmas Padang Bulan, Sat Pol PP kota Medan. Pada pelaksanaan PPKM Level 3 itu, petugas menyambangi Habitat Cafe Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru dan melakukan tes swab antigen di tempat terhadap 37 para pengunjung dengan rincian 34 orang non reaktif dan 3 orang reaktif. "Sedangkan yang antigen nya reaktif disarankan pada hari Senin untuk PCR di Puskesmas Padang Bulan," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH. Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan, kegiatan himbauan pelaksanaan PPKM Level 3 yang dilakukan personel bersama 3 Pilar sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar masyarakat selalu menjaga harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan.“Kepada pemilik usaha dihimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti mematuhi jam operasional, menyediakan tempat cuci tangan, serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk," pungkas Kapolsek.(BS06)