beritasumut.com - Polsek Medan Baru gerak cepat memobilisasi kegiatan vaksinasi tahap I kepada anak umur 6-11 tahun yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (22/01/2022)."Pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun turut dilakukan oleh 3 kecamatan bersama UPTD Pukesmas yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, seperti di Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Polonia," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.Menurutnya, kegiatan memobilisasi vaksinasi anak umur 6-11 tahun ini dilakukan untuk membantu dan mendorong program pemerintah dalam proses belajar tatap muka agar bisa berjalan seperti biasanya."Dalam pelaksanaan memobilisasi ini, personel juga mengajak dan menghimbau kepada orang tua dan murid agar tidak takut di vaksin karena vaksin tersebut halal dan aman untuk kesehatan, " jelasnya. Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya percepatan vaksinasi anak pada umur 6-11 tahun dapat menekan laju penyebaran Covid -19. Sehingga Herd Immunity atau kekebalan tubuh dapat segera tercapai.“Kita harapkan makin banyak siswa, murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen, karena kita ingin anak â€" anak segera memperoleh ilmu kembali di sekolah," tandasnya.(BS06)