Beritasumut.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan vaksinasi anak bagi usia 6-11 tahun. Dalam keputusannya, ada sebanyak sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebutkan termasuk dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut drg Ismail Lubis menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan keputusan Menkes Nomor: SR.01.02/4/ 3309 /2021, tanggal 13 Desember 2021. Dia menjelaskan, nantinya daerah launching akan dilaksanakan di Kabupaten Karo, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. "Namun sejauh ini alokasi vaksin yang akan disuntikkan belum masuk. Tapi itupun, kita sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk memperoleh vaksin. Ini sedang dipersiapkan semuanya ya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Lebih lanjut Ismail mengatakan, salah satu persyaratan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan lebih dari 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60 persen. "Hal itu berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan tanggal 7 Desember 2021," terangnya.
Baca Juga : Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember
Dia mengakui bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut dapat memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sesuai ketersediaan vaksin. Adapun sembilan Kabupaten/Kota itu, papar Ismail adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pematangsiantar dan Sibolga.
[br] Terpisah, dalam siaran persnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di Kota Sibolga, Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara. Dia menjelaskan, bahwa di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, jalan Selamat Ketaren, di Tapanuli Utara di pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di jalan Ahmad Yani, dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.
"Harapan kita, dengan launching di tiga Kabupaten/Kota hari ini, semua masyarakat di Kabupaten/Kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani Vaksinasi. Khusus bagi enam Kabupaten/Kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," harapnya.
Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Sumut, berdasarkan data Kemenkes pertanggal 14 Desember ini, terdapat penambahan satu kasus konfirmasi positif baru sehingga totalnya menjadi 106.082 orang. Kemudian untuk kasus sembuh bertambah 14 orang menjadi 103.116 orang. Lalu untuk kasus kematian, tetap bertahan di angka 2.889 orang. Oleh karena itu, melalui data tersebut maka kasus aktif Covid-19 Sumut saat ini tersisa 77 orang. (BS06)