Beritasumut.com - Dalam upaya penanggulangan Tuberkolosis (TBC), pada Juli 2021 lalu Pemerintah Kota Medan telah membentuk Forum Multi Sektor (FMS) untuk mempercepat eliminasinya. Pemerintah pusat sendiri juga telah menjadikan pengendalian TBC sebagai program prioritas dalam rencana pembangunan nasional melalui Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.
Ketua FMS Kota Medan, sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan menyebutkan, dalam upaya penanggulangan TBC memang diperlukan peran tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam eliminasi tuberkulosis. Adapun latar belakang terbentuknya FMS, jelas dia, berangkat dari situasi penanggulangan TBC di Kota Medan, di mana dari estimasi 18.963 kasus TBC di Kota Medan di tahun 2021, hanya 20 persen yang sudah terlaporkan per awal Desember 2021.
"Untuk mengatasi rendahnya penemuan kasus ini, maka perlu sinergitas dari setiap pihak untuk saling berkolaborasi dalam upaya meningkatkan tamuan kasus TBC di Kota Medan. Eliminasi TBC tidak akan tercapai apabila hanya satu sektor saja yang bekerja," ungkapnya.
Baca Juga : Butuh Dukungan Semua Pihak Guna Percepat Eliminasi Penyakit TBC-RO
Mardohar menuturkan, FMS Kota Medan turut melibatkan unsur pentahelix, yaitu unsur pemerintahan, untuk korporasi/swasta, unsur masyarakat/komunitas, unsur akademisi, unsur asosiasi profesi, dan unsur media. Forum ini terbentuk atas kerja sama Dinas Kesehatan Kota Medan dengan Yayasan KNCV Indonesia melalui program Mandiri-TB yang didanai oleh USAID.
[br] Sementara itu, Pelaksana Sekretaris Bank Sumut Erwinsyah menyebutkan, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Medan No 440/03.K/VII/2021 tentang Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Medan, FMS Kota Medan telah melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Medan. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), sebagai mitra dari unsur korporasi/swasta, memberikan dukungan tambahan nutrisi bagi pasien tuberkulosis resistan obat (TBC RO) yang berpenghasilan rendah, yang disalurkan melalui organisasi pasien (PESAT). "Kesehatan erat kaitannya dengan ekonomi, kami dari Bank Sumut dalam menyalurkan dukungan CSR mengacu pada tiga pilar salah satunya ekonomi. Harapannya dukungan ini dapat membantu dalam mempercepat pemulihan pasien sehingga mereka dapat kembali beraktivitas," ujarnya.
PESAT sendiri sebagai organisasi pendamping pasien melakukan pendampingan pasien TBC Resistan Obat di Kota Medan. Dalam FMS, PESAT merupakan perwakilan unsur komunitas, yang juga turut membantu pemerintah pusat dalam mendistribusikan dukungan masker dan hand sanitizer kepada pasien TBC RO di Kota Medan. "Pendampingan pasien TBC RO sangat penting karena lamanya pengobatannya, serta efek samping obat dan stigma di masyarakat. Kami mendampingi dan memotivasi pasien agar bisa sembuh selama berobat teratur hingga tuntas. Melalui FMS ini kami juga termotivasi dalam melakukan pendampingan bahwa kerja untuk TBC ini kami tidak sendiri," ujar Listiani, Ketua PESAT.
Seperti diketahui, program kerja FMS juga turut melibatkan sektor akademisi. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini tengah mempersiapkan coass/dokter muda untuk melakukan edukasi TBC kepada pasien TBC dan keluarga. Guna memperkuat kinerja FMS Kota Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kota Medan (Balitbang Pemko Medan) juga turut menggelar pertemuan yang didukung dengan dana APBD. Berangkat dari pertemuan ini, Balitbang akan merumuskan judul penelitian dalam mendukung penelitian perihal TBC dan mendorong lebih banyak dilakukan penelitian tentang TBC di tahun 2022. (BS06)