beritasumut.com - Pemerintah memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan dilaksanakan selama dua minggu. Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang terus membaik. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/09/2021) sore. “Dalam arahan yang diberikan Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawaâ€"Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,†ujarnya. Luhut memaparkan, perbaikan pandemi di Indonesia antara lain ditunjukkan oleh hasil estimasi dari tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang menyatakan angka reproduksi efektif (Rt) Indonesia berada di bawah satu (