beritasumut.com - Rumah Sakit (RS) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan mendukung pemerintah dalam kebijakan menurunkan tarif swab Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis mengatakan, sebab dengan diturunkannya harga test swab PCR itu akan dapat banyak membantu masyarakat."Ya ini satu hal yang sangat bagus, jadi masyarakat nggak perlu (mengeluarkan) kocek yang dalam," ungkapnya kepada wartawan, kemarin. Namun demikian, Azwan menyatakan, PERSI Sumut juga meminta kepada pemerintah agar jangan hanya menurunkan test swab PCR saja. Tetapi juga meminta pemerintah agar turut menurunkan harga alat-alat atau perlengkapan swab PCR. "Harga pembelian perlengkapan PCR juga harus diturunkan, karena harus berimbang. Jadi rumah sakit bisa membeli barang-barangnya. Kan itu dibeli seperti stick PCR, alat pelindung diri dan banyak lagi," jelasnya.
Sebab ia mengaku, pihak rumah sakit akan terkendala apabila harga alat test swab PCR tidak ikut diturunkan. Kemudian, lanjut Azwan, pemerintah juga harus bisa lebih ketat mengontrol harga untuk test swab PCR pasca surat edaran tentang batas tarif tertinggi dikeluarkan. "Pemerintah harus bisa mengontrol harga tersebut," tandasnya.[br] Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengaku tidak memungut biaya untuk swab PCR. Sebab dia menegaskan, pihaknya hanya khusus melakukan swab kepada pasien dengan keluhan Covid-19 dan kontak eratnya. "Kalau untuk tes PCR untuk syarat penerbangan kami tidak melayani, khusus untuk pelayanan yang sakit," ujarnya.
Sedangkan, Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik (RSUPHAM) dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan tes PCR di tempatnya terhitung tanggal 23 Agustus 2021 biayanya Rp490.000 dari harga sebelumnya Rp750.000.(BS04)