Hasil Tes COVID-19 dari Layanan Drive Thru Halodoc Kini Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Herman - Rabu, 04 Agustus 2021 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082021/_9439_Hasil-Tes-COVID-19-dari-Layanan-Drive-Thru-Halodoc-Kini-Terhubung-dengan-NAR-Kemenkes-RI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kemenkes merilis Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19, dimana pemerintah memberikan validasi hasil tes PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan. Sebagai aplikasi layanan kesehatan, Halodoc hadir dengan memberikan kemudahan dan memastikan seluruh lokasi drive thru Tes COVID-19 yang kini telah ada di 120 lokasi di 34 kota telah terafiliasi dengan NAR.“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan kini tidak perlu mencetak hasil dan khawatir dengan keabsahan hasil tesnya karena hasil Tes COVID-19 di seluruh fasilitas drive thru dari Halodoc sudah langsung terhubung dengan NAR sehingga akan terbaca di aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan hasil tes ini sebagai salah satu prasyarat penerbangan atau perjalanan. Untuk dapat menikmati integrasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperbarui aplikasi Halodoc,” ungkap Alfonsius Timboel, Chief Product Officer Halodoc.Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah juga kian memperketat syarat mobilisasi masyarakat guna menekan laju transmisi penularan virus COVID-19. Per 12 Juli 2021, penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari/ atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari/ atau ke bandara di Pulau Bali mengharuskan penumpang untuk membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR (maksimal 2x24 jam sebelum jadwal terbang). Dokumen-dokumen tersebut tidak perlu dibawa dalam wujud fisik, Kemenkes telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode QR di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy. Namun demikian, penumpang perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan tempatnya melakukan tes PCR telah terafiliasi dengan big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.Alfonsius Timboel, Chief Product Officer Halodoc mengatakan, hal ini merupakan sebuah motivasi tersendiri bagi Halodoc. "Bahwa inovasi yang kami hadirkan mampu untuk betul-betul menjadi solusi kesehatan yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat berterima kasih atas respon positif dan kepercayaan pengguna terhadap layanan Halodoc. Pencapaian yang kami dapatkan saat ini tentunya tidak lepas dari dukungan banyak pihak," ujarnya.Ia juga menambahkan, melalui berbagai inovasi dan kemampuan teknologi, Halodoc saat ini menjadi platform layanan kesehatan yang dapat diandalkan masyarakat dengan pengguna aktif bulanan mencapai 20 juta.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera

Kesehatan

Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang

Kesehatan

Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut

Kesehatan

Polrestabes Medan Hadiri Interview PPKM Awards Tahun 2023 di Rumah Walikota Medan

Kesehatan

Meski PPKM Dicabut, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tetap Dilakukan

Kesehatan

Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes