Kemenperin All Out Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

- Minggu, 11 Juli 2021 07:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072021/_9945_Kemenperin-All-Out-Amankan-Produksi-dan-Distribusi-Oksigen-untuk-Keperluan-Medis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri dan jaringan industri luar negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi penanganan pasien Covid-19. Saat ini, Kemenperin telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator/generator. “Sementara ini, kami telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton/hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system. Angka ini akan terus naik lagi setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan".

Baca Juga : Percepatan dan Perluasan Wilayah Vaksinasi, Sumut Tambah 5000 Lebih Vaksinator

"Kami kerahkan semua sumberdaya yang dimiliki, di antaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari laman kemenperin, Minggu (11/07/2021).Kemenperin proaktif melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pembagian wilayah tugas dan tanggung jawab.

[br] Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta mendukung transportasi untuk distribusi oksigen medis.“Kami telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri dalam negeri untuk memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis. Kontribusi perusahaan industri terhadap sektor kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 sangat diharapkan dalam situasi sekarang,” jelas Menperin.Menperin mengemukakan, kapasitas nasional produksi oksigen sebesar 1.700 ton per hari.Saat ini, Kemenperin telah berhasil merealisasikan pasokan oksigen tambahan sebesar 920,5 ton per hari. Angka pasokan tambahan ini terus naik demi mengamankan kebutuhan pasokan oksigen medis.Berdasarkan Instruksi Menperin No. 1 Tahun 2021, Kemenperin menginstruksikan pelaku industri untuk berkontribusi dalam pemenuhan oksigen bagi penanganan covid-19. Seperti Samator yang akan memfungsikan unit liquefaction di Surabaya yang menambahkan pasokan oksigen. Sementara, Airliquide juga mengaktivasi kembali plant-nya di Cilegon.[br] Salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi rumah sakit dan filling station adalah mobilisasi dari pabrik menggunakan isotank. Menurut assesment Kemenkes per 3 Juli 2021, saat ini diperlukan tambahan 140 isotank untuk mengamankan distribusi ke rumah sakit dan filling station. Kemenperin memandang penting untuk secara proaktif membantu tugas Kemenkes dalam hal pencarian atau pengadaan oxygen concentrator/generator. Pembelian oxygen concentrator/generator merupakan opsi terbaik karena lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank. Oxygen concentrator/generator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.Kemenperin senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator/generator dipenuhi oleh industri dalam negeri. Misalnya mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas 5 liter/menit yang dikembangkan PT. YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20.000 unit oxygen concentrator. Kemenperin juga menargetkan dapat segera mendatangkan sebanyak mungkin deployable oxygen concentrator system (DOCS). Saat ini, 9 unit DOCS yang dibeli dengan realokasi APBN Kemenperin akan segera tiba di Indonesia. Masing-masing unit tersebut dapat menyuplai oksigen untuk 700 pasien Covid-19 per hari. “Alat ini sangat cocok ditempatkan di daerah yang jauh dari jalur distribusi oksigen,” pungkas Menperin.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan

Kesehatan

Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas

Kesehatan

Pameran Foto Bencana Prahara Pulau Emas Jadi Ruang Diskusi Mitigasi Bencana

Kesehatan

Satgas PRR Pacu SKPK Aceh Singkil Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp21 Miliar

Kesehatan

Realisasi Tambahan TKD Aceh Selatan Tembus 48 Persen, Pemulihan Pascabencana Terus Dipacu

Kesehatan

Pertamina Sumbagut Bersama BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar