Kota Padangsidimpuan Ditetapkan Jadi Zona Merah Covid-19

Herman - Kamis, 01 Juli 2021 13:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072021/_3398_Kota-Padangsidimpuan-Ditetapkan-Jadi-Zona-Merah-Covid-19.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Satgas Penanganan Covid-19 pusat kembali memperbaharui zonasi peta resiko daerah penyebaran Covid-19 di tanah air, Rabu (30/6/2021).Dari update yang mereka lakukan, jumlah zona merah (risiko tinggi) Covid-19 di Provinsi Sumut kini bertambah menjadi 2 daerah. Di mana Kota Padangsidempuan menyusul Kota Medan yang pada pekan lalu telah lebih dahulu ditetapkan berzona merah. Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan di laman https://covid19.go.id/peta-risiko tersebut, jumlah zona hijau di Sumut juga mengalami penyusutan dari sebelumnya 9 daerah kini menjadi 7. Ke-7 daerah tersebut yaitu, Kabupaten Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.Sedangkan untuk zona kuning (risiko rendah) tetap bertahan dengan jumlah 16 daerah, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Dairi, Toba, Sibolga, Labura, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar. Kemudian zona orange (risiko sedang) meningkat dari 7 daerah menjadi 8, yakni Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Deliserdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, dan Tapanuli Utara.Penetapan status zonasi risiko Covid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 27 Juni 2021. Seperti diketahui, peta zonasi risiko daerah itu, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.[br] Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait update data yang disampaikan melalui website Infosumut.id menyatakan, bahwa untuk Kota Padangsidempuan berdasarkan update data Rabu (30/6/2021) jumlah kasus aktifnya ada sebanyak 114 orang. Jumlah itu terdiri dari 379 akumulasi kasus konfirmasi positif, dengan 249 diantaranya telah sembuh dan 16 lainnya meninggal dunia.Sedangkan untuk Kota Medan yang juga masih di zona merah, Aris memaparkan, jumlah kasus aktifnya saat ini ada sebanyak 1.412 orang. Jumlah itu terdiri dari akumulasi kasus konfirmasi positif 18.375 orang, 16.382 sembuh dan 581 orang meninggal. Sementara untuk Provinsi Sumut sendiri, ujar Aris, kasus aktifnya kini ada sebanyak 2.951 orang. Angka ini didapatkan dari akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 36.271 orang, dengan 32.130 diantaranya sembuh dan 1.190 lainnya meninggal. Sumut sendiri hari ini mendapatkan penambahan 188 kasus konfirmasi baru. Untuk kasus kesembuhan bertambah 136 orang dan kasus kematian bertambah lima orang.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

PKM Unimed Kembangkan Usaha Menjahit Rumahan Berbasis Rental Busana

Kesehatan

PKM UNIMED Latih Siswa SMKS Desain Pola Busana Secara Digital

Kesehatan

PKM UNIMED Tingkatkan Mutu Hasil Produk Batik Cap Sumut Melalui Modernisasi Peranti Produksi

Kesehatan

PKM Unimed Latih Ibu PKK Munte Buat Makanan Sehat dari Ikan Lele

Kesehatan

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Kesehatan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera