Beritasumut.com - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 03/Tebas Kodim 1208/Sambas terus melakukan penyemprotan disinfektan di ruang lingkup perumahan warga wilayah binaan. Bersama Perangkat Desa dan warga, Babinsa bekerjasama menggunakan alat seadanya.
Penyemprotan kali ini di rumah salahnseorang warga bernama Sukardi yang berlokasi di RT/007 RW/003 Dusun Labong Ayu, Rumah Ibu Nurjana RT/15 RW/007 Dusun Ramin Condong, Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Selain rumah-rumah warga, penyemprotan juga menyasar sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum.
Babinsa Matang Labong Serda Ngadiya, melalui siaran pers, Senin (24/05/2021) menuturkan, selain pelaksanakan penyemprotan, warga juga akan menggalakkan pola hidup bersih dan memastikan warga yang berada di wilayah binaan menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Baca Juga : Polrestabes Medan Grebek Dua Lokasi Hiburan Malam Langgar Prokes, Total Diamankan 202 Orang
“Semoga dengan kebersamaan warga dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, dapat membuahkan hasil serta warga yang berada di wilayah Desa Matang Labong aman dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19,†harapnya.
[br] Sementara itu, Danramil 1208-03/Tebas Letda Inf Samikun mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di wilayah Koramil Tebas akan terus dilaksanakan guna memutus penyebaran Covid-19. “Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 melalui program 3M,†ungkapnya.
“Hal ini kami gelar guna menekan penyebaran virus tersebut. Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya yang sudah kami lakukan sejauh ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tebas,†tutup Danramil. (Rel)