Beritasumut.com - Sebuah pesan singkat beredar dengan informasi bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac bisa didapatkan secara mandiri dengan membayar senilai Rp 600 ribu. Dalam kabar miring tersebut, disebut-sebut pemberian vaksin bekerjasama dengan PolarClinic Surabaya dan didukung oleh Kadin, Asproksi serta Dinkes, bertempat di Kadin Surabaya.
Menanggapi isu tersebut, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Faktanya informasi tersebut adalah hoaks. Pemerintah sejauh ini melarang pemberian Vaksin Sinovac dilakukan secara mandiri," ujarnya dilansir dari Covid19.go.id, Sabtu (10/04/2021).
Baca Juga : Menkes: Vaksinasi Indonesia Tembus 10 Juta Dosis
Menegaskan statementnya, Arya menyitir instruksi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, yang menegaskan bahwa pemberian vaksin Sinovac belum boleh dilakukan secara mendiri.
[br] "Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting," ungkapnya.
Arya pun mengajak masyarakat untuk mengecek kebenaran sebuah informasi dengan cara :
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://kominfo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin "Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Covid19.go.id," pungkasnya. (BS09)