beritasumut.com - Upaya mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) terus dilakukan pihak Polresta Deli Serdang. Kali ini, pada Sabtu (13/03/2021) malam, bersama unsur satuan TNI yakni Personil Kodim dan Brigif serta personil POM Lubuk Pakam Deli Serdang, Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat.Sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, didatangi oleh tim patroli gabungan. Dimana petugas masih menemukan sejumlah warga masyarakat dan para pelaku usaha yang masih belum mengindahkan Protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).Tim patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang masih buka dan dikunjungi pembeli. Oleh personil gabungan mengimbau untuk segera kembali kerumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga menghimbau para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun di keramaian.
Baca Juga : Ratusan Personel Polrestabes Medan Ikuti Vaksinasi Covid-19
Menggunakan pengeras suara dan tatap muka langsung, personil yang melakukan himbauan meminta Masyarakat untuk menjaga jarak (tetap melakukan social dan physical distancing) serta untuk tetap berada dirumah mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah. Pada kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan wabah virus corona.[br] Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Chocky S Meliala SH SIK MH selaku perwira yang memimpin patroli gabungan saat itu mengatakan bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama satuan TNI dan instansi terkait sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).Terpisah, saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dan kiranya masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,†ujar Kapolresta. (BS05)