Beritasumut.com-Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih terus menjadi perhatian pemerintah, termasuk dalam klaster keluarga. Hal ini menuntut keprihatian sekaligus kewaspadaan kita semua, mengingat peran strategis keluarga sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19. Ini juga kembali menguatkan posisi perempuan sebagai manajer keluarga dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebarannya.
“Trend peningkatan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga harus kembali menjadi perhatian kita bersama dan semua pihak. Protokol Kesehatan Keluarga yang telah disusun dan dirilis beberapa waktu lalu harus kembali dimassifkan oleh semua pihak kepada seluruh masyarakat. Berbagai upaya yang yang telah dilakukan selama ini, jangan sampai kendor dan terhenti. Masyarakat harus terus diingatkan untuk tetap mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan keluarga,†ujar Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, dilansir dari KemenPPPA.go.id, Sabtu (02/01/2021).
Kondisi tersebut, sambungnya, membuat Kemen PPPA kembali mengundang berbagai pihak yang selama ini terlibat aktif dalam upaya menyosialisasikan protokol kesehatan keluarga untuk menyampaikan hal dan langkah tindak yang telah dilakukan selama ini.
“Kemen PPPA telah menyusun dan menyebarluaskan materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta melakukan kampanye dan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan Keluarga secara masif kepada masyarakat, termasuk di dalamnya kampanye 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak). Dalam upaya diseminasi KIE, kampanye, dan sosialisasi, Kemen PPPA menggandeng seluruh mitra, yakni organisasi perempuan, organisasi/lembaga masyarakat, Forum Anak, PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), akademisi, dunia usaha, hingga media massa," jelasnya.
Demikian juga di tingkat daerah, Kemen PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi/Kabupaten/Kota menyebarluaskan KIE secara massif disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal tiap-tiap daerah. "Selain itu, Kemen PPPA juga meluncurkan program #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita) guna melindungi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam menghadapi penyebaran Covid-19,†tutur Ratna.
Dia menyebut, Kemen PPPA terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia melalui sinergi multi pihak, baik dengan kementerian/lembaga, dan organisasi/lembaga masyarakat untuk mengajak keluarga disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Jangan berhenti membangun kolaborasi dan sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan keluarga. Mari bersama lindungi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak dari bahaya Covid-19. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju!,†pungkasnya. (BS09)