Beritasumut.com-Satgas Covid-19 Kota Medan memberikan himbauan terhadap masyarakat yang akan berpergian menggunakan Kereta Api untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Himbauan tersebut disampaikan oleh Satgas Covid-19 Kota Medan saat melakukan sosialisasi mengenai prokes Covid-19 dan juga razia masker di Stasiun PT KAI Kota Medan, Kamis (24/12/2020).
Selain memberikan himbauan tentang pentingnya penerapan prokes diantaranya mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, Satgas yang di koordinir oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmad Harahap SSTP MAP, juga mengecek penerapan Perwal Kota Medan No. 27 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi covid-19 di Stasiun Kereta Api tersebut.
"Pengecekan meliputi fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, thermogun, dan pengaturan jarak tempat duduk yang disediakan oleh pihak Stasiun," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmad Harahap SSTP MAP.
Rahmad berharap, kepada para penumpang ataupun pihak stasiun agar tetap menerapkan prokes sesuai dengan Perwal Kota Medan No.27 tahun 2020. "Sehingga penularan covid-19 di Kota Medan dapat dihentikan," pungkasnya. (Rel)