Menkes Targetkan Penerima Vaksin COVID-19 Rentang Usia 18-59 Tahun

- Jumat, 11 Desember 2020 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122020/_311_Menkes-Targetkan-Penerima-Vaksin-COVID-19-Rentang-Usia-18-59-Tahun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI

Beritasumut.com-Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 67 persen atau 107 juta penduduk dari 160 juta dengan rentang usia 18-59 tahun. Maka kebutuhan vaksin adalah 246 juta dosis perhitungan kebutuhan.

Pada tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac pada 6 Desember lalu. Tahap selanjutnya akan didatangkan kembali sebanyak 1,8 juta dosis vaksin. Pemerintah pun menyiapkan dua skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19, yaitu skema program pemerintah dan skema mandiri.

Untuk pengadaan vaksin COVID-19 skema program pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan skema mandiri dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk itu, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri, sementara 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah.

”Proses pendataan dilaksanakan secara terintegrasi melalui ”Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19” yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dilansir dari Setkab.go.id, Jumat (11/12/2020).

Sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah, sambung Menkes, adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.

"Gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67 persen yang terdiri dari dua skema antara lain, pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (dua dosis per orang). Sesuai petunjuk WHO bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate-nya adalah 15 persen dari jumlah total sasaran vaksin," jelas Menkes.

Kedua, lanjutnya, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%. "Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antardaerah," jelasnya.

Menkes menyebut, adanya Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 adalah sebuah sistem untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda. "Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address). Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi," pungkasnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan Kunjungi Layanan Eksekutif Rumah Sakit Adam Malik Medan

Kesehatan

Walikota Medan Genjot Vaksin Booster Kedua, Pengamat: Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Kesehatan

Sebanyak 15.804 Warga Medan Telah Divaksin Booster Kedua

Kesehatan

Pemko Medan Gencarkan Pelaksanaan Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19

Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan Tinjau IGD dan IRJ RSUPHAM

Kesehatan

Pemerintah Akan Gunakan Vaksin COVID-19 Sinovac Sebagai Booster