Presiden: Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes

Herman - Senin, 28 September 2020 14:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_5595_Presiden--Pengobatan-Covid-19-Harus-Mengacu-Standar-Kemenkes.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa upaya pengobatan Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).“Ini penting sekali, sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/09/2020).Disampaikan oleh Kepala Negara, berdasarkan laporan yang diterima, tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia adalah 73,76 persen, sedikit lebih rendah dari tingkat kesembuhan dunia, yaitu 73,85 persen. Sementara data kematian per 27 September adalah 3,77 persen, mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,33 persen.“Rata-rata kasus aktif di Indonesia itu 22,46 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi,” kata Presiden mengingatkan jajarannya.Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan Komite PCPEN untuk menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dalam menangani penyebaran Covid-19.“Perlu saya sampaikan sekali lagi kepada Komite (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, red) bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota,” kata PresidenDitambahkan Kepala Negara, pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, atau pondok pesantren akan lebih efektif.“Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” ujar Presiden.Terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, Presiden memerintahkan agar hal tersebut direncanakan secara detail sejak awal.“Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang yang divaksin pertama, semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan,” pungkas Presiden.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut

Kesehatan

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Kesehatan

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Kesehatan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera

Kesehatan

Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Kesehatan

Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut