Belum Ada Obat Spesifik untuk COVID-19, Ini Pendapat Pejabat Ahli Kesehatan di Indonesia

- Selasa, 18 Agustus 2020 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_1545_Belum-Ada-Obat-Spesifik-untuk-COVID-19--Ini-Pendapat-Pejabat-Ahli-Kesehatan-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Banyak upaya telah diusahakan berbagai pihak guna mengatasi penyebaran COVID-19 serta penyembuhan pasien-pasien terjangkit. Salah satu upaya nyata yang kini telah menghasilkan lebih dari 61 inovasi terkait penanganan COVID-19 adalah dibentukya konsorium guna melakukan berbagai riset terkait COVID-19 dari sisi pencegahan terhadap virus dan pengobatan bagi para pasien yang sudah berjalan selama empat bulan terakhir.Namun, sampai saat ini, menurut Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek/BRIN, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD, belum ada satu pun obat spesifik yang bisa diklaim sebagai obat penyembuh Virus SARS-CoV-2, termasuk imunomodulator yang sedang dikembangkan oleh konsorium. Pernyataan tersebut didukung oleh Dr Anwar Santoso selaku Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait adanya obat spesifik yang efektif serta aman untuk COVID-19. “Saya setuju dengan pendapat dari Gufron, bahwa sampai sekarang belum ada satu statement yang menyatakan bahwa ini ada obat yang manjur dan aman untuk COVID-19. Semuanya dalam masih dalam fase uji klinik,” ujar Anwar dari kantor Graha BNPB, dilansir dari Covid19.go.id, Selasa (18/08/2020).Bahkan menurut Anwar, badan kesehatan dunia (WHO) yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional pun tidak menyatakan satu statement yang resmi ada obat yang direkomendasikan untuk dipakai atau aman tapi masih dalam status uji klinik. Terkait dengan banyaknya pernyataan yang tersebar di masyarakat luas mengenai berbagai obat herbal yang dianggap mumpuni dalam penyembuhan COVID-19, menurut Anwar obat herbal tersebut tetap memerlukan uji klinis sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan dapat memberikan nilai saintifik serta nilai sosial yang terjamin. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Santoso SpP(K) FAPSR FISR menjelaskan, di Indonesia sendiri, pengobatan terhadap pasien COVID-19 disesuaikan oleh severity yang dimulai dari tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, pneumonia berat, sampai kemudian kritis. Hal tersebut dikarenakan masing-masing severity memiliki pilihan obat apa saja yang diberikan berdasarkan konsensus dan kesepakatan dari para profesi.Dia menjelaskan untuk pasien tanpa gejala cukup dengan hanya minum vitamin, namun berbeda dengan pasien dengan gejala. Adapun pasien yang memiliki gejala ringan, sedang, dan berat sebenarnya dari perhimpunan itu sudah mengeluarkan panduan.“Di dalam paduan itu ada pilihan-pilihan, yaitu ada pilihan 1, 2, 3, 4. Di situ bisa diberikan kombinasi dari azitromisin atau levo, hidroksikloroquin dengan kloroquin oseltamivir dan vitamin. Atau pilihan kedua azitromicin levodoxacin diberikan kloroquin hidroksiklorokuin favipiravir ditambah vitamin. Atau, pilihan yang ketiga ya, Azitromisin levo,hidroksiklorokuin atau klorokuin, lopinavir, ritonavir, vitamin. Sedangkan pilihan yang keempat saat ini tidak ada. Karena kita tidak tersedia remdesivir,” jelas Agus.Lebih lanjut lagi, Agus memaparkan bahwa terdapat tambahan obat untuk kasus-kasus berat dan kritis. Ada pun obat-obat tersebut di antaranya adalah dexamethasone dan antikoagulan yang diberikan sesuai dengan assessment.Sebagai penutup, Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono SpS MARS mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan obat-obat aman yang tentunya sudah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

“Ya, saya kira ini yang harus jadi catatan, bahwa masyarakat harus menggunakan semua obat-obat yang aman sebenarnya. Tentunya, obat-obat yang beredar, katakanlah itu sudah ada izin edar, dan kalau obat-obat yang belum, tentunya ini tidak dalam kontek rekomendasi, baik itu oleh Kemenkes, maupun dari Badan POM,” tutup Tugas Ratmono. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut

Kesehatan

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Kesehatan

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Kesehatan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera

Kesehatan

Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Kesehatan

Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut