Beritasumut.com-Seorang balita berusia 2,5 tahun yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (12/04/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.Dengan meninggalnya balita berjenis kelamin perempuan ini, menjadi kasus kali pertama terkait Covid-19 yang merenggut nyawa anak-anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan adanya PDP anak yang wafat di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini. Pasien ini kata dia baru masuk dan di rawat di ruang isolasi, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 16.00 WIB. "Namun dini hari tadi, pasien meninggal dunia," ungkapnya, kepada wartawan.Rosa menjelaskan, saat ini jenazah almarhum sudah dibawa untuk langsung dikebumikan. Namun Rosa menjelaskan, selain punya gejala yang mengarah ke Covid-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung. "Makanya status pasien adalah PDP," jelasnya. Disinggung soal adanya dilakukan rapid test, Rosa menyatakan tidak ada dilakukan. Hanya saja, sambung dia, tim medis RSUP Haji Adam Malik sudah mengambil swab bayi malang tersebut untuk diperiksa apakah benar positif terpapar Covid-19 atau tidak."Untuk swabnya, tadi langsung diambil untuk memastikan positif atau bukan," pungkasnya. Sementara itu, berdasarkan data update RSUP Haji Adam Malik, saat ini mereka tengah merawat 10 orang PDP dan 3 orang pasien positif Covid-19. Dengan meninggalnya bayi 2,5 tahun ini, maka jumlah PDP yang wafat bertambah menjadi 2 dan pasien positif yang wafat tetap 3 orang, serta yang sembuh masih 8 orang. (BS08)