Rakerkesnas 2020, Menkes Dr Terawan Sebutkan 4 Tantangan Kesehatan di Indonesia Saat Ini

- Minggu, 23 Februari 2020 07:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/9721_Rakerkesnas-2020--Menkes-Dr-Terawan-Sebutkan-4-Tantangan-Kesehatan-di-Indonesia-Saat-Ini.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto mengatakan ada 4 (empat) pesan strategis yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo kepadanya. Pesan strategis tersebut merupakan tantangan bidang kesehatan yang menjadi fokus perhatian Menkes, yakni penurunan angka Stunting, Angka Kematian Ibu dan Bayi, perbaikan pengelolaan Sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan.

 

dr Terawan Agus Putranto, dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pertengahan pekan kemarin, menyebut dalam mengatasi stunting, telah ditetapkan program percepatan pencegahan stunting secara konvergensi, melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. "Intervensi Spesifik merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sedangkan intervensi sensitif menjadi tanggungjawab Kementerian maupun Lembaga lain, terkait ketersediaan sumber pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu," ujarnya.

 

Untuk ketersediaan sumber pangan, sambungnya, dilansir dari Kemkes.go.id, Minggu (23/02/2020), diperlukan kolaborasi dan sinergi program dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri.

 

Pemberdayaan masyarakat, kata Menkes, dibutuhkan kerjasama dan sinergi programnya dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibutuhkan untuk peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat.

 

"Kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi sebesar 30% dalam penanganan stunting, sedangkan 70% merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif," papar Menkes dr Terawan.

 

Begitupula dalam hal percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB). Menkes Terawan mengatakan perlu komitmen dan dukungan lintas kementerian/lembaga dalam hal pemberdayaan perempuan dan wajib belajar 12 tahun. "Hal tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pencegahan pernikahan anak berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.

 

Tak hanya itu, ujarnya, peran Pemda untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal. "Untuk kita ketahui bersama, Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) mempunyai arti bahwa seluruh masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan saja dan dimana saja mereka membutuhkannya tanpa kesulitan finansial," ucap Menkes Terawan.

 

Dalam hal peningkatan akses pelayanan kesehatan, imbuhnya, juga diupayakan pengendalian harga obat dan alat kesehatan. "Langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan adalah mendoronginvestasi, mempercepat lisensi wajib obat yang sangat dibutuhkan, membuka peluang investasi sebesar-besarnya dan deregulasi perizinan yang menghambat. Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan harga obat dan alat kesehatan," tutup Menkes Terawan. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan Kunjungi Layanan Eksekutif Rumah Sakit Adam Malik Medan

Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan Tinjau IGD dan IRJ RSUPHAM

Kesehatan

Temui Menkes, Gubernur Sumut Minta Dukungan Pembangunan RS Haji Bertaraf Internasional

Kesehatan

Menkes Sebut Vaksinasi di Indonesia Capai 171,9 Juta Dosis

Kesehatan

10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Indonesia

Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jabarkan Empat Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Publik