Usulkan 1 Desa 1 Perawat, PPNI Berharap Perawat Bisa Jadi ASN Melalui Jalur PPPK

Herman - Rabu, 05 Desember 2018 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122018/3669_Usulkan-1-Desa-1-Perawat--PPNI-Berharap-Perawat-Bisa-Jadi-ASN-Melalui-Jalur-PPPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (tautan: PP Nomor 49 Tahun 2018), dan berharap PP ini bisa menjangkau perawat khususnya terhadap perawat yang sudah lama berstatus sebagai tenaga honorer.

 

“Kami mengusulkan tentang pengangkatan atau peningkatan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK. Dan juga kita mengusulkan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada sejak sebelum 2005 itu diangkat sebagai abdi negara,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadillah kepada wartawan usai bersama pimpinan sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI diterima Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/12/2018) sore.

 

Harif berharap Presiden bisa mengeluarkan kebijakan sebagaimana dilakukan terhadap bidan dan dokter, namun terhadap perawat belum dilakukan. Meski Presiden tidak secara eksplisit memberikan respons langsung terhadap usulan tersebut, namun Harif memahami Presiden telah mengeluarkan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK. “Ini mungkin yang menjadi kajian dalam usulan kami,” ujar Harif.

 

Satu Desa Satu Perawat

 

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah mengatakan, PPNI mendukung program pemerintah yang terkait Nawacita yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan kesehatan masyarakat.

 

Untuk mendukung ketersediaan dan profesi perawat baik dari sisi jumlah, kompetensi, dan sebaran di seluruh Indonesia, PPNI  mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan.

 

“Untuk mendukung hal tersebut, kami memahami bahwa ada juga instrumen yang lainnya, yaitu Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa tersebut,” kata Harif, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Menurut Ketua Umum PPNI itu, potensi perawat dengan kompetensi, dan jumlah serta kondisi geografis yang ditempati memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam program percepatan derajat kesehatan, yaitu penempatan satu perawat satu desa.

 

“Jadi kami kira ini tidak sulit, tinggal political will pemerintah karena instrumennya ada,” kata Harif seraya menambahkan, kalau soal anggaran itu ada bisa digunakan Dana Desa atau alokasi Dana desa yang APBD.

 

Terhadap usulan ini, menurut Harif, Presiden tampak memberikan respek sebagaimana terlihat dari beberapa pertanyaan terkait usulan pengadaan satu desa satu perawat. Ia menyebutkan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut.

 

Saat bertemu pengurus PPNI itu, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Kesehatan

Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Kesehatan

MenPAN-RB Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Ikut PPPK Tahap II

Kesehatan

Pemko Binjai Gelar Seleksi Kompetensi CAT PPPK

Kesehatan

Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024

Kesehatan

Management RSUD Pancur Batu Kembali Menahan Gaji Tenaga Honorer