Beritasumut.com-Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan-Deli, Ir Taufik Batubara MSi menegaskan dalam pemeriksaan air limbah harus menggunakan laboratorium yang telah terakreditasi.“Limbah membahayakan kesehatan makhluk hidup dan merusak ekosistem, sehingga harus diperiksa di laboratorium terakreditasi,” ungkap Taufik saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Jalan T Daud, Medan, Senin (02/04/2018). Pengelolaan air limbah, kata Taudik, mutlak dibutuhkan setiap pelaku usaha, terutama sektor jasa pelayanan dan industri seperti rumah makan, hotel, rumah sakit serta pabrik. Hal ini disebabkan, sungai menjadi saluran pembuangan setiap sektor jasa dan industri itu ke sungai. Sementara itu, konsultan lingkungan, M Subhan Ananda Tanjung mengatakan sungai bakal terkena imbas dari buruknya pengelolaan air limbah sektor jasa dan industri. “Limbah rumah sakit misalnya, sangat berbahaya bila tidak dikelola secara baik karena mengandung unsur zat yang mematikan,” jelasnya. Lebih jauh Subhan menyebutkan, ada beberapa sumber air limbah rumah sakit, yakni kamar mandi, ruang operasi, ruang rawat, laundry, ruang gizi, laboratorium dan ruang hemodialisis. Untuk kamar mandi, ruang operasi dan ruang rawat, lanjutnya, air limbah dialirkan ke septic tank. Di tempat penampungan sementara ini, air limbahnya berwarna hitam dan berbau busuk. Berbeda limbah dari ruang laundry dan ruang gizi, biasanya mengandung minyak dan berwarna abu-abu. Sementara, limbah dari laboratorium dan hemodialisis, cenderung mengandung bahan kimia. “Limbah berbahaya seperti itu harus diperiksa di laboratorium yang telah terakreditasi, sehingga limbah itu bisa benar-benar aman dan tidak berbahaya,” sebutnya. Terkait hal tersebut, pihak perusahaan yang memiliki laboratorium pemeriksaan mutu terakreditasi, PT Mutu Agung Lestari, mengaku siap membantu para pelaku usaha, termasuk pengelola rumah sakit. “Perusahaan kita sudah memiliki beberapa kantor cabang di Indonesia dan mancanegara,” ungkap Direktur PT Mutu Agung Lestari, Budi Cahyono. Budi menambahkan, beberapa kantor cabang di Indonesia dan mancanegara itu telah memiliki laboratorium pemeriksaan mutu terakredi-tasi internasional. Khusus kantor cabang yang di Medan, yakni Jalan Sekip No 65 Medan, proses akreditasi laboratorium pemeriksaan air limbah telah selesai dilakukan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kantor cabang Medan sudah terakreditasi, sehingga para pelaku usaha bisa memanfaatkan jasa pelayanan kami,” pungkasnya.(BS09)