Beritasumut.com-Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan-Deli, Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Ir Taufik Batubara MSi menegaskan jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah Rumah Sakit (RS) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Belawan-Deli masih bermasalah. “Ini sangat memprihatinkan karena limbah rumah sakit tergolong sangat berbahaya,” ungkapnya pada acara Pertemuan Hasil Pemantauan terhadap IPAL dan Mutu Air Limbah Rumah Sakit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belawan-Deli, di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provsu Jalan T Daud Medan, Rabu (28/03/2018). Taufik menyebutkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi hal tersebut, seperti kapasitas IPAL yang memiliki korelasi dengan waktu tinggal air limbah di kolam IPAL.“Hal ini memengaruhi proses penguraian polutan-polutan, apakah berlangsung optimal atau tidak, serta pilihan teknologi pengolahan air limbah yang digunakan, apakah sudah tepat, dilihat dari skala rumah sakitnya, apakah besar, sedang atau kecil,” jelas Taufik. Pihaknya, kata Taufik, juga menemukan sejumlah RS belum melakukan pencatatan debit air limbah harian, dan pH (tingkat keasaman) harian air limbah, serta pengujian mutu air limbah setiap bulan. Bahkan, lanjutnya, masih ditemui IPAL yang belum dilengkapi FlowMeter di Outlet.“Kami juga masih menemukan limpahan air limbah di kolam/bak IPAL rumah sakit yang terbuang langsung ke saluran atau drainase umum,” ujarnya. Ironisnya, kata Taufik, masih ada RS yang belum memiliki izin pembuangan air limbah karena terbentur proses pengurusan perizinan. Tak hanya itu, hasil pemantauan dan uji mutu air Sungai Belawan-Deli, terdapat beberapa parameter air permukaan sungai yang nilainya telah melebihi Baku Mutu Air dengan melihat Kriteria Mutu Air berdasarkan Kelas (Lampiran PP RI No.82 Tahun 2001) dan Penetapan Baku Mutu Air Sungai dan Segmentasi Sungai di Provinsi Sumatera Utara (PERGUBSU No.21 Tahun 2006). “Parameternya seperti BOD, COD, Total Fosfat, Khlorin Bebas, Belerang, Minyak dan Lemak serta MBAS. Hal serupa juga terjadi di sepanjang Sungai Belawan, parameternya adalah BOD, COD, Total Fosfat, Khlorin Bebas, Belerang, Minyak dan Lemak,” tuturnya. Pihaknya mengimbau pelaku usaha lebih peduli terhadap kelestarian air dan sungai untukmenciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Diharapkan, pertemuan ini bisameningkatkan pemahaman tentang upaya perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup sesuai UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligusmeningkatkan komunikasi agar memudahkan pengawasan sehingga bisa berlangsung maksimal. Sebelumnya, staf sanitary RSU Delima, Emi sempat memertanyakan lamanya pengurusan perizinan pembuangan air limbah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Tampak hadir, pimpinan PT Mutu Agung Lestari, perusahaan yang bergerak di bidang pengujian, pengawasan dan penerbitan sertifikat lingkungan hidup, serta konsultan lingkungan hidup, M Subhan Ananda Tanjung.(BS09)