Tenaga Kontrak RS Pirngadi Mengeluh Dipecat Kerena Positif Narkoba

- Kamis, 01 Maret 2018 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032018/5084_Tenaga-Kontrak-RS-Pirngadi-Mengeluh-Dipecat-Kerena-Positif-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Sejumlah tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengaku merasa keberatan atas keputusan manajement rumah sakit yang memberhentikan kontrak kerja mereka. Salah seorang tenaga kontrak yang diberhentikan, R Pakpahan (52) mengungkapkan, dirinya merasa kesal, sebab pemberhentian kerja tersebut dilakukan karena dirinya dituding positif narkoba. "Tes urine oleh Pirngadi dilakukan bulan Januari lalu. Setelah itu, saya mendapat surat pemberhentian, karena hasil tes urine saya dikatakan positif narkoba," ujarnya kepada wartawan, Kamis (01/03/2018).

 

Merasa tidak pernah mengkonsumsi narkoba, R Pakpahan yang bekerja sebagai Bilal Mayit di Ruang Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi sejak 2012 lalu, melakukan tes urin ke BNN awal Februari. Namun berbeda, hasil tes urine yang dikeluarkan BNN untuk dirinya ternyata negatif. "Saya tanyakan ke Kabag Umum dan bilang kalau saya tidak pemakai, tapi jawabannya hanya nanti dan menghindar. Lalu atas saran Direktur, saya diminta menjumpai Humas, dan Humas juga memang nggak yakin kalau saya pemakai," jelasnya.

 

Akan tetapi, R Pakpahan mengaku, dalam surat pemberhentian kerja kepada dirinya itu, tertulis jika pemberhentian kerja tersebut karena berdasarkan evaluasi tenaga kontrak yang dilaksanakan setiap tahun. Termasuk kebutuhan dan kemampuan keuangan RS Pirngadi tahun 2018 ini. Maka terhitung mulai 1 Maret 2018 ini, R Pakpahan tidak lagi bekerja di RS Pirngadi.

 

Pemberhentian sepihak ini membuatnya merasa dirugikan. Namun yang paling membuat R Pakpahan tidak senang karena dirinya merasa difitnah sebagai pemakai narkoba. "Kalau alasan saya sudah tahu atau kinerja saya tidak bagus, saya akan terima. Tapi jangan katakan saya pemakai narkoba," keluhnya.

 

Selain R Pakpahan, seorang perawat kontrak juga ada yang menyatakan keberatannya kepada Humas RSUD dr Pirngadi atas pemberhentian kerja tersebut. Sebab dia juga merasa bukan sebagai seorang pemakai narkoba, dan hasil tes urine yang dikeluarkan BNN untuk dirinya dinyatakan negatif.

 

Sementara itu, kepala Instalasi Patologi Klinik RSUD dr Pirngadi dr Tapisari Tambunan mengatakan, dirinya hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya diberikan pada Direktur. Saat disinggung tentang pemberhentian tenaga kontrak karena positif narkoba, dia mengatakan tidak tahu menahu akan hal itu.

 

Sedangkan Kabag Umum RSUD dr Pirngadi, Indah Kemala Hasibuan yang dikonfirmasi, mengaku RSUD Dr Pirngadi melaksanakan tes urine kepada 1.600 pegawai baik ASN, tenaga kontrak seperti dokter, bidan, perawat dan cleaning service serta bagian kemotoran. Namun, untuk saat ini, baru ada sekitar 600 tenaga kontrak yang telah menjalani pemeriksan. "Kalau hasil pemeriksaan positif, sesuai aturan atau undang undang, diberhentikan. Soalnya saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. Kita tidak ingin di Pirngadi ini ada pemakai narkoba," tegasnya.

 

Disinggung mengenai sudah adanya beberapa orang tenaga kontrak yang diberhentikan, Indah mengaku belum mau memberi jawaban. "Nanti sajalah, jangan sekarang," sebutnya.

 

Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi, Edison Perangin-angin mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau pemecatan kepada beberapa tenaga kontrak karena berkaitan dengan hasil tes narkoba. Sebab sesuai yang diketahuinya, pemberhentian itu karena kebutuhan dan kemampuan keuangan RS Pirngadi. "Memang, dari segi keuangan, pendapatan rumah sakit lagi menurun sejak terjadinya BPJS Kesehatan yang sudah punya rayonisasi. Penurunan itu terjadi sejak 2014 lalu," tandasnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam

Kesehatan

Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat

Kesehatan

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Kesehatan

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Kesehatan

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Kesehatan

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap