BPJS Kesehatan Akan Tingkatkan Monitoring dan Evaluasi Pada FKTP

- Kamis, 28 Desember 2017 03:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/9385_BPJS-Kesehatan-Akan-Tingkatkan-Monitoring-dan-Evaluasi-Pada-FKTP.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pada tahun 2018 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan akan melakukan peningkatkan terhadap monitoring dan evalusi layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal itu dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani.

 

Selain itu, kata Ari, agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat baik di klinik maupun puskesmas kedepannya juga dapat ditingkatkan."Makanya kita sangat membutuhkan input masukan pada FKTP. Karena frequensi monitoring dan evaluasinya akan ditingkatkan, supaya kita sama-sama bisa meningkatkan kualitas layanannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (27/12/2017).

 

Ari melanjutkan, untuk Puskesmas, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Hal itu terutama mengenai persoalan sarana dan prasarana, serta terkait masih adanya keluhan ketersediaan obat di layanan ini."Dan Dinas saat ini sudah mencari cara, agar bagaimana obat bisa terus tersedia di puskesmas," jelasnya.

 

BPJS Kesehatan, jelas Ari, ingin memastikan upaya promotif dan preventif bisa berjalan di FKTP. Apalagi upaya itu selaras dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat."Artinya FKTP itu bukan hanya sekedar menjadi tempat orang sakit saja baru datang. Tapi juga tempat bagaimana pola hidup sehat itu dilakukan. Sehingga kedepan, petugas medis juga akan mendatangi rumah penduduk supaya bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit," terangnya.

 

Ari menambahkan, dalam melayani masyarakat, tahun mendatang layanan medis akan lebih dikonsentrasikan pada FKTP. Sesuai keputusan Menteri Kesehatan no 514 tahun 2016, terdapat 144 diagnosa yang harus bisa dituntaskan di FKTP."Jadi diatur mana yang dirawat di FKTP dan mana yang harus dirujuk. Tapi itu dokter yang lebih tahu," tegasnya.

 

BPJS Kesehatan sendiri, sambung Ari bertugas memastikan peserta memperoleh akses jaminan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi syarat. Untuk itu pelayanan tingkat pertama menjadi salah satu concern BPJS supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan tanpa perlu ke rumah sakit."Kedepan juga kita akan mendorong kerjasama dengan apotik untuk memastikan ketersediaan obat," pungkasnya.(BS07)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam

Kesehatan

Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan