Beritasumut.com-Menyikapi surat edaran Menkes RI nomor HK.02.01/MENKES/158/2017 tentang kewaspadaan penyakit difteri dan surat edaran Pemprovsu nomor. 440/7260/2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan langkah pencegahan dan penanggulanngannya melalui puskesmas dan rumah sakit, kordinasi dengan petugas surveilan, monitoring serta memberikan vaksin imunisasi. Hal itu disampaikan Walikota melalui Kadis Kesehatan dr Ronald H Saragih. Dilansir dari pematangsiantarkota.go.id, Minggu (16/12/2017), dr Ronald menyebutkan tanda dan gejala penyakit Difteri di antaranya demam, ada pseudo membran tebal warna putih, keabuan, kebiruan melapisi tenggorokan dan tonsil (ciri khas), hidung berair, bengkak di area leher, sakit tenggorokan dan suara serak, nyeri saat menelan, kelenjar getah bening di leher membengkak, serta kesulitan bernafas dan nafas cepat. "Tanda dan gejala umumnya muncul 2-5 hari setelah terinfeksi, namun bisa juga baru muncul 10 hari kemudian, penularan penyakit difteri terjadi melalui tetes udara yang dikeluarkan oleh penderita ketika batuk atau bersin, penularan juga dapat terjadi melalui tissue/sapu tangan atau gelas bekas minum penderita atau menyentuh luka penderita," papar dr Ronald. Lebih jauh dr Ronald mengungukan, jika anak-anak kurang dari 5 tahun dan orang dewasa sangat beresiko tertular penyakit difteri, sedangkan orang dewasa bisa menjadi carrier untuk menularkannya kepada anak-anak, apabila ada tanda dan gejala seperti diatas, segera bawa anak ke puskesmas dan rumah sakit. Langkah-langkah yang telah dilakukan dinas kesehatan kota Pematangsiantar antara lain, menyampaikan surat edaran keseluruh puskesmas dan rumah sakit, koordinasi dengan petugas surveilans, monitoring wilayah kerja, menyediakan vaksin imunisasi untuk bayi dan balita di seluruh puskesmas, menghimbau kepada masyarakat untuk mengkoordinasikan apabila ditemukan kasus difteri. "Sejauh ini di Kota Pematangsiantar belum kita temukan kasus penyakit difteri, kita himbau masyarakat dapat berkordinasi ke pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan bila ditemukan kasus Difteri," pungkasnya mengakhiri.(BS07)