Beritasumut.com-Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut)-Aceh, Budi Mohamad Arief mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah melakukan reschedule (penjadwalan ulang) terhadap klaim pelayanan kesehatan ke rumah sakit. "Kita kan semua sudah tahu kalau BPJS Kesehatan saat ini kondisi defisit cash flow. Sehingga dana yg ada di BPJS Kesehatan ini harus diatur ulang mengenai penjadwalan pembayarannya," ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (24/11/2017). Sebagaimana yang diketahui, Dewan Jaminan Sosial Nasional telah meminta BPJS Kesehatan agar transparan dengan kondisi keuangannya. Karena, berdasarkan informasi yang disampaikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) kepada Presiden, terdapat 164 rumah sakit yang kasnya terganggu akibat klaim biaya kesehatannya belum dibayarkan sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, dengan nominal hampir Rp 3 triliun. Meskipun begitu, Budi menegaskan jika BPJS Kesehatan pasti akan selalu melakukan pembayaran terhadap klaim rumah sakit. Hanya saja pembayaran tersebut tidak dilakukan seperti biasa yakni secara full, melainkan sebahagiannya dahulu."Jadi kalau pemahaman belum dibayar itu adalah BPJS Kesehatan tidak membayar adalah keliru. Tapi klaim itu sebagian dibayar dan sebagiannya reschedule itu iya memang," jelasnya. Budi menerangkan, bila rumah sakit mengajukan pada bulan Agustus, maka klaim pembayaran di bulan Oktober tidak lagi diberikan secara penuh. Misalnya, ujar dia pembayaran itu diberikan pada pelayanan rawat jalan, sedangkan untuk rawat inap akan dibayarkan berikutnya. "Tapi tetap akan kita bayar, hanya soal waktunya saja. Karena memang kondisi keuangan BPJS Kesehatan sudah sama-sama diketahui defisit. Tapi komitmen BPJS Kesehatan tidak ada berubah. Hanya kita geser, dari semula kita bayar full sekarang kita bayar sebagian," terangnya. Hal itu diakui Budi juga terjadi di Sumut. Namun Budi tidak mengatakan, bahwasanya dari 164 rumah sakit yang disampaikan Persi tersebut, diantaranya terdapat diwilayah Provinsi Sumut atau Aceh atau tidak."Di Sumut tetap dibayar, nggak ada yang nggak dibayar. Hanya memang tidak seperti bulan-bulan yang lalu, di reschedule lah," jelasnya. Terpisah, Ketua Persi Sumut Azwan Hakmi Lubis mengatakan, di Sumut memang terdapat beberapa rumah sakit yang klaim pelayanan kesehatannya belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Klaim yang belum dibayarkan itu, kata dia, umumnya ada pada bulan September dan Oktober."Ada yang belum dibayar. Tapi kalau data belum ada. Kita memang sudah memintanya, tapi belum dilaporkan," ujarnya. Akan tetapi lanjut Azwan, belum dibayarkannya kalim itu umumnya dikarenakan klaimnya belum siap. Namun sambung Azwan, akibat belum diperolehnya klaim tersebut sedikit banyak akan dapat mengganggu operasioanal yang terdapat dirumah sakit."Untuk itu kita juga saat ini sedang bernegosiasi dengan BPJS Kesehatan. Karenanya kepada pemerintah juga diharapkan dapat menanggulangi persoalan ini," pungkasnya. (BS07)