Beritasumut.com-Tren penyakit di masyarakat telah mengalami perubahan dari pola penyakit menular ke tidak menular. Bahkan terkait hal itu, melalui instruksi No 1 tahun 2017 Presiden Jokowi telah memerintahkan agar dicanangkannya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Oleh karena itu, Germas harus didukung oleh semua sektoral. Dalam mengimplementasikannya, Germas tentunya harus mendapatkan dukungan dari Peraturan Daerah (Perda)."Kalau sudah instruksi Presiden, berarti semua harus terlibat. Katakanlah mulai dari Kementerian, Provinsi, Kecamatan, Desa hingga RT/RW semua sudah harus terlibat," ujar Pengamat Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Destanul Aulia kepada wartawan, Kamis (23/11/2017). Lebih jauh Destanul menyebutkan, dibutuhkan suatu kebijakan yang kuat melalui Perda baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Sehingga dengannya dapat diatur mengenai pendanaannya, termasuk juga unit tim kerjanya."Tujuannya agar SKPD bisa memunculkan hidup sehat di lingkungannya. Jadi tanggung jawab ini bukan hanya terletak pada Dinas Kesehatan maupun rumah sakit saja. Melainkan juga kesemua sektor termasuk swasta, sehingga bisa komprehensif," terangnya. Germas ini juga perlu digalakkan pada sektor swasta serta juga lingkungan pendidikan. Karena, sebut dia, remaja merupakan kalangan yang sangat rentan menjalani gaya hidup yang tidak sehat."Jadi Germas itu untuk masyarakat sehat. Seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), misalnya di Desa yang masih banyak WC-nya sembarangan. Atau di kantor-kantor yang rutin menggelar senam, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga membuat hari kurang gula, sesuai kreativitasnya masing-masing. Sehingga akan tercipta kantor, Desa maupun Kecamatan yang sehat," paparnya. Germas, tambah Destanul, diharapkan bisa menjadi kesadaran dari masyarakat. Bukannya menjadi suatu paksaan supaya melakukan aktifitas fisik, rutin makan buah, maupun mengecek kesehatan secara berkala. Sebab, manfaat Germas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa dirasakan masyarakat."Kalau di Sumut Perda pendukung Germas memang belum ada. Karenanya harus didorong, supaya bisa jadi program dam turunannya," tutupnya. (BS03)