Gara-gara Gula Ini, BBPOM Beri Peringatkan Hotel dan Cafe di Medan

- Jumat, 03 November 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112017/7359_Gara-gara-Gula-Ini--BBPOM-Beri-Peringatkan-Hotel-dan-Cafe-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan mengingatkan agar pengusaha hotel dan cafe di Medan untuk  tidak turut serta menggunakan gula kristal rafinasi atau gula industri untuk kemasan kecil (sachet) seperti di Jakarta.

 

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap bahwasanya PT Crown Pratama, yang beroperasi di Cengkareng, Jakarta Barat sudah kedapatan menggunakan gula tersebut untuk pesanan 56 hotel dan cafe mewah di Jakarta."Kalau peruntukkan gula rafinasi untuk konsumsi langsung itu jelas tidak boleh. Bila kedapatan menggunakannya tidak sesuai aturan, pasti akan kita tindak tegas," ujar Yulius kepada wartawan, Jumat (03/11/2017).

 

Namun Sacramento menjelaskan, berdasarkan temuan mereka di lapangan, hotel dan cafe di Medan belum ada yang kedapatan menggunakan gula tersebut untuk konsumsi langsung konsumen mereka, seperti teh atau kopi. Peruntukkannya, kata dia, sejauh ini masih tetap sesuai aturan yang berlaku, yakni industri."Kalau melanggar, mereka tentu berarti sudah melanggar perlindungan konsumennya. Tapi dalam hal ini, BBPOM wewenangnya lebih mengarah pada peruntukannya, misalnya pada peredarannya," jelasnya.

 

Meski begitu, Sacramento menegaskan, bukan berarti gula rafinasi itu sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Hanya saja, dalam mengkonsumsinya harus terlebih dahulu melalui pengolahan."Misalnya untuk pembuatan roti atau kue, hal itu boleh. Artinya gula rafinasi sebetulnya juga bisa dikonsumsi," sebutnya.

 

Akan tetapi, lanjut dia, yang ditakutkan dari gula rafinasi ini, adalah jika ada terjadinya cemaran selain gula itu sendiri bila dikonsumsi secara langsung. Sebab, dalam produksi industri, produk yang menggunakan gula ini pasti telah melakukan screening, sehingga sudah terjamin aman."Makanya tidak boleh dikonsumsi langsung. Kalau untuk industri, kan ada screeningnya, jadi aman. Tapi kalau masyarakat secara umum, mana tahu, apakah ada cemarannya atau tidak, itu yang beresiko dari sisi kesehatan," paparnya.

 

Seperti yang diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan NO 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan untuk konsumsi langsung, karena harus melalui proses terlebih dahulu. Gula rafinasi banyak mengandung bahan fermentasi hingga menyebabkan masalah kesehatan di antaranya penyakit gula.

 

Gula rafinasi yang dikonsumsi langsung juga dapat mengakibatkan penuaan pada kulit melalui proses alami glikasi. Proses glikasi merupakan saat molekul gula diserap ke dalam aliran darah selama proses pencernaan dan menutup molekul protein pada kulit. Sehingga semakin banyak proses glikasi dialami, maka kulit makin gelap dan kusam serta mempengaruhi molekul protein yang menghasilkan kolagen dan elastin.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Tiga Keunggulan Galaxy A07 5G, Smartphone Samsung 5G Terbaru dan Nyaman

Kesehatan

Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

Kesehatan

Lewat Radio, Pj Gubernur Sampaikan Apresiasi dan Keunggulan Sumut

Kesehatan

Walikota Pematangsiantar Saksikan Gala Premiere Film Siantar Hotel Berdarah

Kesehatan

Menko PMK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Penanggulangan Bencana

Kesehatan

Pemko Medan Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan