BBPOM Medan: Keripik Jamur Kotoran Sapi Belum Ada di Sumut

- Selasa, 31 Oktober 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/471_BBPOM-Medan--Keripik-Jamur-Kotoran-Sapi-Belum-Ada-di-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Yulius Sacramento Tarigan menegaskan, bahwasanya peredaran kripik yang terbuat dari jamur yang dikenal sebagai magic mushroom tersebut tidak ada ditemukan. Sebab kata dia, hingga saat ini, trendnya pemakaiannya belum sampai merambah ke wilayah Sumatera Utara (Sumut)."Sampai saat ini di Sumut, trendnya belum ada," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).

 

Namun Sacramento menjelaskan, jika sebenarnya kasus jamur kotoran sapi itu penyalahgunaannya memang sudah lama terjadi. Bahkan, sebut dia, hal itu telah berlangsung sejak lebih dari 20 tahun lalu oleh para turis."Dulu beberapa oknum wisatawan pecandu sering salah gunakan jamur itu untuk efek halusinasi. Karena jika dikonsumsi, eforianya seperti narkoba," jelasnya.

 

Modusnya, ujar Sacramento, jamur kotoran sapi itu diolah sebagai makanan. Di masyarakat, istilah olahan makanan mengandung jamur kotaran sapi ini dikenal sebagai blue omlet atau juga magic mushroom."Dulu jamur ini modusnya memang diolah seperti makanan, kemudian dikonsumsi," sebutnya.

 

Untuk itu, Sacramento menyebutkan, agar adanya strategi dan sinergitas dari seluruh pihak mulai dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran keripik ilegal tersebut. Apalagi dengan perkembangan informasi dan teknologi yang terus melejit, tentu disertai konsekuensi pada perubahan gaya hidup lapisan masyarakat.

 

Perubahan gaya hidup itu, tambah Sacramento lazimnya terjadi pada komunitas anak muda yang sedang pada kondisi psikoritmik atau persimpangan aktual diri, sehingga kerap bereksperimen untuk tampil beda. Mereka inilah, tutur Sacramento yang menjadi sasaran para penyedia bahan atau produk ilegal seperti halnya keripik jamur kotoran sapi tersebut."Fenomena tersebut sulit dibendung. Jadi yang sangat penting adalah bagaimana mencerdaskan masyarakat supaya mampu mendeteksi dan menghindari, serta melaporkan adanya praktek produk ilegal dan penyalahgunaan produk," terangnya.

 

Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat khususnya di dunia maya tengah dihebohkan dengan kasus peredaran keripik jamur bermerek Snack Good. Sebab, keripik yang terbuat dari jamur kotoran sapi tersebut, memberikan efek halusinasi (memabukkan) seperti narkoba apabila dikonsumsi.

 

Informasi ini sendiri mencuat, setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus tersangka Eh alias Cyan (52) warga Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat selaku pembuat keripik jamur itu yang dijualnya secara online. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri sudah merilis jika jamur kotoran sapi mengandung zat psilosina, yang merupakan narkotika golongan I.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Tarik Es Krim Vanila Haagen Dazs dari Pasar, BBPOM Medan Turunkan Tim

Kesehatan

Bahas Masalah Kesehatan Makanan, Wali Kota Sibolga Terima Audiensi BBPOM Medan

Kesehatan

Obat Tradisional Herbal Senilai Rp 2,5 Miliar dari Malaysia Diamankan BBPOM Medan

Kesehatan

Peneliti: Cacing di Ikan Kaleng Tak Terlalu Berpengaruh Bagi Kesehatan

Kesehatan

4.100 Ikan Kaleng Mengandung Cacing Beredar di Sumut, BBPOM Lakukan Penarikan

Kesehatan

Temuan Zat Mikroplastik di Air Kemasan, BBPOM Akan Kaji Ulang